Pemerintah mematok target ambisius dalam hubungan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat (AS) tahun ini. Nilai kerja sama perdagangan dan kesepakatan bisnis yang dibidik mencapai US$33 miliar atau setara dengan ratusan triliun rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan Dewan Bisnis AS-ASEAN (US-ABC) di Jakarta. Menurutnya, kesepakatan ini diharapkan mampu menggerakkan berbagai sektor industri, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat rantai pasok antara kedua negara.
"Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan nilai sekitar US$33 miliar, yang kami harapkan dapat mendukung berbagai sektor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok," ujar Airlangga.
Momentum kerja sama ekonomi ini didukung oleh tren perdagangan yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, nilai perdagangan bilateral tercatat telah menyentuh angka US$32,34 miliar—tumbuh sebesar 11,82 persen secara tahunan (yoy). Capian ini sekaligus menempatkan AS sebagai negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia.
Selain perdagangan, arus investasi asing langsung (FDI) dari AS juga mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang tiga kuartal pertama 2026, investasi AS telah mencapai US$3,4 miliar, melampaui perolehan total sepanjang 2025 yang berada di kisaran US$3,0 miliar. Hal ini menjadikan AS sebagai investor asing terbesar keempat di tanah air.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga turut memaparkan peta jalan (roadmap) ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun pada 2029. Strategi prioritas tersebut mencakup industrialisasi berorientasi ekspor, swasembada pangan, transformasi digital, ekonomi hijau dan biru, serta pengeluaran modal strategis.
Pemerintah juga secara khusus membuka pintu bagi masuknya investasi AS di sektor-sektor berteknologi tinggi, seperti manufaktur tingkat lanjut, infrastruktur digital, kecerdasan buatan (AI), hingga energi terbarukan. Bahkan, untuk sektor semikonduktor, pasar cip domestik diproyeksikan melonjak dari US$5,08 miliar pada 2025 menjadi US$7,07 miliar pada 2030.
Menanggapi berbagai kendala regulasi yang disampaikan oleh para pengusaha AS, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kemudahan berbisnis di dalam negeri melalui koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif.























