Indonesia pada Minggu (25/10) mengecam serangan bersenjata yang menargetkan Gereja Ortodoks Yunani Santo Georgius di Provinsi Karak, Yordania, pada 23 Oktober 2026, yang menewaskan dan melukai sejumlah orang.
Pemerintah Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Raja Abdullah II untuk menindak para pelaku dan menjaga stabilitas negara tersebut.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di tempat ibadah, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, terlepas dari motif maupun pihak yang bertanggung jawab.
Indonesia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta simpati kepada seluruh pihak yang terdampak serangan tersebut. Pemerintah juga mendoakan agar para korban luka segera pulih.
Jakarta menegaskan solidaritasnya kepada Raja Abdullah II, pemerintah, dan rakyat Yordania dalam menghadapi insiden tersebut. Indonesia menyatakan akan “mendukung sepenuhnya” langkah-langkah tegas otoritas Yordania dalam menangani para pelaku sekaligus mempertahankan stabilitas nasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalu KBRI di Amman terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan serta keamanan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Yordania.























