Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus memantau dari dekat perkembangan penyebaran wabah virus Ebola yang tengah meluas di dua negara Afrika, yakni Republik Demokratik Kongo dan Kenya.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa koordinasi erat terus dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi.
"Dalam hal ini, Kemlu RI melalui KBRI Nairobi terus memantau perkembangan situasi wabah Ebola yang menyebar di sana," ujar Heni dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/10).
Heni memastikan hingga saat ini belum ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit maupun terdampak secara langsung oleh gelombang wabah tersebut. Pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan setempat guna mengantisipasi berbagai perkembangan.
Situasi kesehatan di Republik Demokratik Kongo menjadi perhatian utama. Mengutip laporan kantor berita Sputnik, Lembaga Nasional Kesehatan Masyarakat Kongo (INSP) mencatat jumlah kasus terkonfirmasi Ebola per Rabu (14/10) telah menembus angka 9.144 kasus, dengan total kematian mencapai 4.410 jiwa.
Organisasi medis kemanusiaan internasional Doctors Without Borders (MSF) bahkan memperingatkan bahwa penyeberan Ebola di Provinsi Kivu Utara sudah semakin sulit dikendalikan.
Wabah yang bermula sejak April 2026 ini dipicu oleh varian baru Ebola Bundibugyo. Hingga kini, belum ada vaksin maupun metode pengobatan resmi yang mengantongi izin untuk mengatasi varian spesifik tersebut.
Sementara itu, dilansir dari Anadolu Agency, otoritas kesehatan Kenya mengonfirmasi tambahan satu kasus baru pada Selasa (20/10). Dengan demikian, total akumulasi kasus di Kenya tercatat sebanyak sembilan orang, termasuk satu kasus meninggal dunia.
Otoritas setempat menegaskan bahwa seluruh infeksi di Kenya sejauh ini masih terisolasi dalam satu klaster keluarga tanpa bukti penularan ke masyarakat luas. Pasien terbaru merupakan pria berusia 24 tahun yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien kasus pertama, dan dinyatakan positif usai menunjukkan gejala saat menjalani masa karantina.


























