Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan akan memanfaatkan kemitraan pertahanan melalui Memorandum Badr bersama Türkiye, Pakistan, dan Qatar untuk memperkuat kemampuan produksi alutsista dalam negeri, termasuk melalui riset, alih teknologi, dan investasi industri pertahanan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan kesepakatan tersebut membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan teknologi, manufaktur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertahanan.
“Kita ingin meningkatkan kemampuan nasional, dan dalam hal ini kita bermitra dengan negara-negara yang sudah dipertimbangkan memiliki kualifikasi dan kompatibilitas dalam mendukung peningkatan kemampuan produksi Indonesia,” kata Nabyl dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Nabyl, kerja sama itu juga ditujukan untuk mendorong produksi alutsista yang tangguh dan kompetitif, sekaligus memperluas peluang investasi serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pertahanan global.

Memorandum Badr mencerminkan upaya Indonesia mendiversifikasi mitra internasional dalam pengembangan industri pertahanan, tambahnya. Kemitraan tersebut dibangun atas prinsip saling percaya, kesetaraan, timbal balik, dan kepentingan bersama.
Kesepakatan pertahanan itu ditandatangani di Doha, Qatar, oleh pejabat pertahanan dari keempat negara pada Rabu kemarin.
Memorandum Badr, yang berarti “bulan purnama”, mencakup pengembangan proyek produksi militer bersama, pertukaran teknologi, riset dan pengembangan, penguatan kapabilitas militer, serta pelatihan teknis. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat inovasi pertahanan melalui penggabungan keahlian dan kapasitas industri keempat negara.
























