Indonesia mengecam keras serangan terhadap kapal-kapal niaga yang melintas di perairan internasional Laut Merah, di tengah meningkatnya ketegangan yang mengganggu jalur perdagangan global.
Dalam pernyataan resmi pada Jumat, Kementerian Luar Negeri menilai aksi tersebut melanggar hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan navigasi, serta berpotensi mengancam keselamatan pelayaran, stabilitas kawasan, dan arus perdagangan dunia.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal komersial yang berlayar di perairan internasional Laut Merah,” demikian pernyataan Kemlu yang disampaikan melalui platform X.
Jakarta juga mendesak semua pihak untuk menahan diri secara maksimal dan menghindari langkah yang dapat memperburuk situasi. Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

Selain itu, Indonesia kembali menekankan dukungannya terhadap penyelesaian konflik di Yaman melalui proses politik yang inklusif dan dipimpin oleh rakyat Yaman di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah eskalasi terbaru di Laut Merah, menyusul pengumuman kelompok Houthi di Yaman terkait embargo maritim yang menargetkan Arab Saudi. Kelompok itu juga mengklaim bertanggung jawab atas serangan rudal dan drone terhadap dua kapal tanker minyak Saudi, Encelia dan Layla, yang disebut melanggar blokade mereka.
Ketegangan semakin meningkat setelah pemerintah Yaman yang diakui secara internasional dilaporkan menghalangi pesawat Iran mendarat di Bandara Internasional Sanaa yang dikuasai Houthi. Kelompok tersebut kemudian menuding Arab Saudi berada di balik langkah itu dan merespons dengan serangan rudal ke wilayah Saudi, mengakhiri periode relatif tenang dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan Eropa dan Asia, Laut Merah menjadi titik krusial perdagangan global. Serangkaian serangan terhadap kapal komersial dalam beberapa waktu terakhir telah memicu gangguan distribusi, lonjakan biaya logistik, serta peningkatan kehadiran militer internasional untuk menjaga keamanan navigasi.






















