Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memacu reformasi integritas pasar modal Indonesia di hadapan lebih dari 100 investor global. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan pasar serta menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan para investor internasional tersebut berlangsung produktif. Para pelaku pasar global mengapresiasi berbagai inisiatif pembenahan yang tengah dijalankan Indonesia, sekaligus menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan di lapangan.
"Kami baru saja bertemu dengan lebih dari 100 investor global di luar negeri. Kami menerima banyak masukan berharga, dan secara umum mereka mengapresiasi seluruh inisiatif yang telah kami jalankan. Hal utama yang mereka harapkan adalah konsistensi," kata Friderica dalam konferensi pers usai rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8).
Friderica menjelaskan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO)—yang membawahi Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan KPEI—telah meyakinkan para investor mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Akselerasi Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia secara berkelanjutan dan sistematis.
"Kami menyampaikan komitmen untuk terus memajukan reformasi integritas di pasar modal secara konsisten, khususnya dalam hal penegakan hukum (enforcement)," tambahnya.
Dalam rencana aksi strategis tersebut, OJK mengusung sejumlah agenda utama, di antaranya:
Peningkatan Free Float: Menaikkan batas minimum porsi saham publik yang beredar (free float) secara bertahap hingga mencapai 15 persen.
Transparansi Kepemilikan: Mewajibkan keterbukaan data kepemilikan saham untuk porsi di atas 1 persen.
Pengawasan Saham Terkonsentrasi: Memperketat pemantauan terhadap High Shareholding Concentration (HSC) guna mencegah manipulasi harga.
Pengungkapan Pemilik Manfaat: Menyediakan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) secara lebih rinci hingga mencakup 39 klasifikasi jenis investor.
Demutualisasi Bursa: Memproses demutualisasi Bursa Efek untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), menekan potensi benturan kepentingan, serta memperluas peluang investasi.
Langkah responsif OJK ini diharapkan dapat makin memperkuat daya saing pasar keuangan Indonesia di tingkat regional maupun global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor domestik dan asing.





















