Lima taman bumi (geopark) Indonesia berhasil mempertahankan status kartu hijau (green card) dalam proses revalidasi UNESCO Global Geoparks (UGGp) 2026 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 2-4 November 2026.
Kelima geopark yang sukses mempertahankan status tersebut adalah Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Selain kelima kawasan tersebut, Geopark Bojonegoro dinyatakan lolos sebagai UGGp baru. Sementara itu, Geopark Ranah Minang Silokek mendapatkan kesempatan dua tahun untuk melengkapi rekomendasi sebelum diusulkan kembali.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola geopark, menjaga keberlanjutan warisan geologi, dan mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
"Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal. Kita ingin keberadaan geopark tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat dunia, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," kata Widiyanti dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (6/11).
Hasil revalidasi tersebut diumumkan dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks. Salah satu pencapaian signifikan diraih oleh Belitong UGGp yang berhasil merebut kembali kartu hijau setelah sebelumnya mengantongi kartu kuning pada revalidasi 2024. Keberhasilan ini dicapai setelah pengelola dan pemerintah daerah setempat melarang komersialisasi Batu Satam serta memusatkan konservasi penyu di Pulau Cina.
Sementara itu, Geopark Ijen di Banyuwangi dan Bondowoso serta Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan sukses melewati revalidasi pertama mereka sejak ditetapkan sebagai geopark dunia. Geopark Merangin Jambi juga mempertahankan status kartu hijau sembari fokus mengatasi penanganan tambang emas ilegal di sekitar situs fosil.
Adapun Geopark Raja Ampat berhasil menuntaskan enam rekomendasi UNESCO, termasuk identifikasi empat geosite baru di Pulau Misool, pembangunan Geological Information Center di Waisai dan Pulau Yefman, serta peningkatan pelibatan masyarakat adat dalam pelestarian kawasan.
Widiyanti menegaskan bahwa pengakuan dari UNESCO ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kelestarian alam, geologi, dan budaya nasional.























