Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia menyusul temuan angka penyelundupan yang mencengangkan. Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, otoritas kepabeanan berhasil menyita sedikitnya 7,7 ton narkotika, psikotropika, dan prekursor dari berbagai jaringan internasional.
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Erwin Situmorang, mengungkapkan bahwa total sitaan masif tersebut berasal dari penindakan terhadap 869 kasus yang mencoba menerobos jalur laut maupun udara. Fakta ini menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu pasar utama sekaligus target penyelundupan narkoba lintas negara.
Salah satu keberhasilan terbesar yang mencuri perhatian adalah terbongkarnya upaya penyelundupan ganja dalam jumlah fantastis dari Thailand. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan saat mencoba masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Tahun ini ada penindakan terbesar, yaitu pengungkapan penyelundupan ganja melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Erwin Situmorang saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (15/7), dikutip dari RRI.
Dalam operasi di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut, petugas menemukan dua kontainer mencurigakan yang ternyata berisi 6.200 bungkus ganja siap edar dengan berat total mencapai 3.371 kilogram atau sekitar 3,4 ton. Sindikat ini menggunakan modus operandi menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tumpukan koper dan matras latex guna mengelabui petugas.
Merujuk pada tingginya angka tersebut, Erwin mengingatkan bahwa ancaman masuknya zat-zat berbahaya melalui jalur laut, kargo udara, barang bawaan penumpang, hingga jasa pengiriman barang kiriman pos kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Ia menyerukan pentingnya sinergi kolektif dan peran aktif masyarakat luas untuk membantu aparat dalam memerangi penyelundupan zat adiktif ini.
Sinergi Lintas Instansi di Bandara Soekarno-Hatta
Hampir bersamaan dengan pengungkapan kasus ganja, kolaborasi taktis antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Satuan Tugas (Satgas) NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga membuahkan hasil di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan baku ekstasi (inex) cair.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari analisis informasi intelijen yang berkelanjutan serta komunikasi solid lintas instansi pemerintah.
Dari penindakan di bandara tersebut, petugas menyita 3,3 kilogram bahan baku narkoba serta mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LZ dan SZ. Keduanya diketahui terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta menggunakan maskapai Trans Nusa.
"Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus menyamarkan [bahan baku tersebut] di dalam kemasan minuman instan berbagai merek. Ternyata isinya berupa psikotropika golongan IV jenis nimetazepam, narkotika golongan I jenis metamfetamin, serta ketamin," kata Hengky, Rabu (15/7).
Pihak berwenang memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan ketat sesuai hukum yang berlaku di Indonesia guna memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba merusak generasi bangsa.























