Pengusutan gurita kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasuki babak baru yang dramatis. Tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita aset likuid bernilai fantastis, mencapai sekitar Rp476 miliar, dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi senyap yang berlangsung hingga Kamis (9/7) dini hari tersebut berhasil membongkar brankas rahasia yang menyimpan puluhan kilogram emas murni serta tumpukan mata uang asing dalam koper-koper besar.
Detik-detik pembongkaran brankas rahasia
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suhatyanto, mengungkapkan bahwa komoditas berharga tinggi tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci rapat di dalam rumah. Setelah tim penyidik membongkar paksa brankas tersebut, ditemukan tujuh koper besar yang penuh berisi aset siap edar.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan murni, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (setara Rp77,23 miliar), 14.083.800 dolar Singapura (setara Rp169 miliar), serta uang tunai pecahan rupiah sebesar Rp100 juta," papar Totok saat memberikan keterangan di lokasi penggeledahan.
Selain timbunan harta tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan krusial, alat komunikasi berupa telepon seluler, serta beberapa foto keluarga. Seluruh barang bukti tambahan ini diamankan guna mengidentifikasi siapa pemilik asli dari rumah dan jaringan pencucian uang tersebut.
Bagian dari operasi gurita 12 lokasi
Penyergapan di Sentul ini nyatanya merupakan hilir dari perburuan aset (asset recovery) yang dilakukan secara serentak di 12 titik strategis wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sehari sebelumnya, Rabu (8/7), tim gabungan di bawah kendali Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi publik dan privat di ibu kota.
Beberapa tempat yang diidentifikasi menjadi basis perputaran uang ilegal ini meliputi:
Cafe De’Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (menyita hampir Rp70 miliar).
Kantor PT CBS di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Kantor PT KNI di Jakarta Pusat.
Sejumlah rumah pribadi mewah yang tersebar di Gandaria, Kuningan, Pacific Place, hingga Tangerang Selatan.
Membidik skandal ‘blackout’ PLN dan korupsi institusi negara
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini didasari oleh dua laporan polisi mengenai dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang skala besar.
Setidaknya ada tiga objek perkara raksasa institusi negara yang kini tengah dibidik secara simultan melalui skema joint investigation ini:
Skandal Batubara PLN: Dugaan korupsi pada proses penegakan hukum dan pasokan batubara yang sempat memicu gangguan sistem kelistrikan (blackout) pada PT PLN (Persero). Perkara ini melibatkan pemeriksaan maraton terhadap oknum pegawai negeri sipil.
Kasus PT Asabri (Persero): Pengembangan penyidikan korupsi dan penyelewengan dana pengelolaan keuangan periode 2020–2025.
Sengkarut Korporasi: Dugaan korupsi pada PT Krakatau Steel serta penyelesaian utang piutang bermasalah antara PT CBS dan PT KNI.
Atensi penuh dari Istana
Langkah agresif kepolisian dalam membersihkan institusi plat merah ini disebut-sebut mendapatkan pengawasan langsung dari Istana Negara. Kasus-kasus yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti pasokan energi kelistrikan dan pengelolaan dana pensiun negara menjadi prioritas pembersihan aparat.
"Penyidikan ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi di tanah air. Karena itu, proses pengungkapan perkara dan pemeriksaan saksi dilakukan secara kontinu dan maraton oleh kepolisian," tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami seluruh barang bukti dan keterangan para saksi guna menetapkan daftar nama tersangka utama di balik kepemilikan brankas Sentul tersebut.















