ASIA
2 menit membaca
Pemerintah dorong 1.800 ton emas menganggur masuk sistem keuangan
Pemerintah menilai pengembangan industri bullion dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan dan energi.
Pemerintah dorong 1.800 ton emas menganggur masuk sistem keuangan
Bank Indonesia memiliki sekitar 70 ton cadangan emas. / Reuters

Pemerintah Indonesia mendorong masyarakat mengalihkan kepemilikan emas yang selama ini disimpan secara pribadi ke dalam sistem keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sekitar 1.800 ton emas di Indonesia belum dimanfaatkan sebagai aset investasi.

Data tersebut berasal dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA). Airlangga memperkirakan nilai emas yang berada di luar sistem keuangan mencapai sekitar $252 miliar.

Ia mengatakan sekitar 20 persen dari emas tersebut diharapkan dapat masuk ke instrumen keuangan, termasuk layanan bullion banking melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Jadi, apa saja tugas Pegadaian atau BSI terkait dana sebesar $252 miliar ini, di mana mungkin 20 persen di antaranya dialihkan dari disimpan di bawah bantal menjadi diinvestasikan dalam instrumen keuangan atau instrumen perbankan di BSI atau Pegadaian,” kata Airlangga saat peluncuran IBMA di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8).

Saat ini, Pegadaian mengelola sekitar 153 ton emas, sedangkan BSI sekitar 20 ton. Jika digabungkan, keduanya menangani sekitar 170 ton. Bank Indonesia memiliki sekitar 70 ton cadangan emas.

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas Indonesia dengan sejumlah negara. Amerika Serikat memiliki sekitar 8.133 ton, China 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton. Angka tersebut mencakup berbagai kategori kepemilikan emas, bukan hanya cadangan resmi bank sentral.

Pemerintah menilai pengembangan industri bullion dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan dan energi. Airlangga mengatakan Presiden juga menyinggung bullion bank dalam pidatonya, yang dinilai akan semakin penting bagi perekonomian Indonesia.

Pembentukan IBMA menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem bullion nasional sekaligus mendorong masyarakat mengelola emas melalui saluran keuangan resmi.

TerkaitTRT Indonesia - Bea Cukai gagalkan 32 kasus penyelundupan emas senilai Rp846 miliar
SUMBER:TRT Indonesia