Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi milik PT Pertamina (Persero) resmi mengalami penyesuaian mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini terutama terjadi pada produk Pertamax dan Pertamax Green, sementara sejumlah jenis BBM lainnya tetap dipertahankan.
Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah serta evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan harga keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga mengacu pada regulasi yang berlaku dan formula harga yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi nasional.
Dalam keterangan yang diterima KompasTV, Rabu (10/6), Roberth menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator untuk memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Meski harga sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga diimbau memantau informasi harga terbaru melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan BioSolar tetap Rp6.800 per liter sesuai penugasan pemerintah.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp20.750 per liter
Dexlite (CN 51): tetap Rp23.000 per liter
Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp24.800 per liter
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal perusahaan dan layanan Pertamina Contact Center 135 guna menghindari informasi yang tidak valid.











