DUNIA
2 menit membaca
Pemerintah batasi kenaikan tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur
Di tengah tekanan biaya global, pemerintah menilai harga avtur dalam negeri masih relatif kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan. Harga tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar internasional.
Pemerintah batasi kenaikan tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur
Pemerintah menyetujui penerapan biaya tambahan bahan bakar pesawat, di tengah konflik antara AS dan Israel dengan Iran. / Reuters
3 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia mengambil langkah terkoordinasi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan industri penerbangan nasional di tengah lonjakan harga bahan bakar avtur akibat ketegangan geopolitik global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah menetapkan batas atas biaya tambahan bahan bakar menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeler. Sebelumnya, batas tersebut berada di angka 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk pesawat propeler.

“Penyesuaian ini dilakukan agar kenaikan harga tiket tetap terkendali. Kami menargetkan kenaikan tarif domestik berada di kisaran 9 hingga 13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kebijakan ini muncul seiring meningkatnya harga avtur di berbagai negara. Di Thailand, harga avtur tercatat sekitar Rp29.518 per liter, sementara di Filipina mencapai Rp25.326 per liter. Di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta berada di kisaran Rp23.551 per liter.

Impor bea masuk dihapus

Selain menaikkan batas fuel surcharge, pemerintah juga memberikan stimulus melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Program ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan dan akan diberlakukan selama dua bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut.

Di sisi industri, pemerintah juga mendorong efisiensi dengan menghapus bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi nol persen. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai serta meningkatkan daya saing sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO).

Menurut pemerintah, kebijakan ini berpotensi menghasilkan aktivitas ekonomi hingga $700 juta per tahun, meningkatkan produk domestik bruto hingga $1,49 miliar, serta membuka sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan lebih dari 2.700 pekerjaan tidak langsung.

Pemerintah juga berharap adanya fleksibilitas dari Pertamina dalam skema pembayaran avtur untuk membantu maskapai menjaga arus kas.

Di tengah tekanan biaya global, pemerintah menilai harga avtur dalam negeri masih relatif kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan. Harga tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar internasional, mengingat Indonesia juga berperan sebagai pusat pengisian bahan bakar bagi penerbangan global.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah RI pastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026 di tengah gejolak Timteng
SUMBER:TRT Indonesia