ASIA
2 menit membaca
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin dibebaskan dengan grasi kerajaan
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah dibebaskan dari sisa hukumannya setelah mendapatkan grasi kerajaan, mengakhiri semua pembatasan parole beberapa bulan lebih awal dari jadwal.
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin dibebaskan dengan grasi kerajaan
[FILE]Thaksin memberi isyarat setelah pembebasan bersyaratnya, di Bangkok, Thailand, pada 11 Mei 2026. / Reuters Archive

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah dibebaskan dari sisa hukuman penjaranya setelah diberikan pengampunan kerajaan, menurut Menteri Kehakiman Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, demikian dilaporkan media lokal pada hari Rabu (3/6).

Thaksin seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 9 September tahun ini dan sedang menjalani bagian akhir masa tahanannya di bawah pengawasan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan Keputusan Kerajaan tentang Pengampunan Kerajaan 2026, para narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat dengan sisa hukuman kurang dari satu tahun memenuhi syarat untuk dibebaskan kecuali mereka termasuk dalam kategori yang secara khusus mendiskualifikasi.

Ruttapol mengatakan gelang pemantau elektronik Thaksin dapat dilepas segera setelah pengampunan diberikan, meskipun komite provinsi masih harus menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan untuk melaksanakan dekret tersebut, demikian dilaporkan Thai Enquirer.

TerkaitTRT Indonesia - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat

Keputusan ini mengakhiri lebih awal pembatasan hukum yang dikenakan pada Thaksin setelah kepulangannya ke Thailand pada Agustus 2023 setelah bertahun-tahun menjalani pengasingan diri.

Sebagai salah satu tokoh politik paling berpengaruh dan memecah belah di negara itu, ia mulai menjalani hukuman penjara setelah kembali, meskipun masa hukumannya kemudian dikurangi melalui pengampunan kerajaan.

Thaksin kemudian dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan bulan dari hukuman satu tahun dan diwajibkan memakai gelang pemantau elektronik serta mematuhi ketentuan pelaporan.

Pengampunan kerajaan terbaru ini secara resmi mengakhiri semua kewajiban pembebasan bersyarat yang tersisa beberapa bulan sebelum masa hukumannya dijadwalkan berakhir pada 9 September 2026.

SUMBER:TRT World & Agencies
Jelajahi
China gelar patroli di Timur Taiwan, merespons rencana perundingan maritim Jepang–Filipina
Nadiem Makarim peringatkan kepercayaan investor dalam pleidoi kasus pengadaan Chromebook
Prabowo sebut pemusatan ekspor SDA lewat DSI untuk maksimalkan keuntungan nasional
Kebakaran Kemayoran hanguskan 250 bangunan, 620 warga kehilangan tempat tinggal
Filipina dan Vietnam perkuat pakta pertahanan, tegaskan komitmen jaga Laut China Selatan
Kementan akselerasi tanam padi 750 hektare di Lamongan hadapi ancaman El Nino
Indonesia–Brunei perkuat diplomasi militer di perayaan RBAF ke-65
Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo tegaskan persatuan dan ekonomi berkeadilan
Gunung Semeru erupsi, Badan Geologi peringatkan ancaman awan panas
Presiden Prabowo salurkan 1.098 sapi kurban ke berbagai daerah, dorong peternak lokal
Pertamina pastikan pasokan BBM dan gas aman pada Idul Adha 1447 H
Aktivitas sesar Tarera Aiduna picu gempa M4,8 di Kaimana Papua Barat
Sekjen PBB mengutuk serangan pada kereta api di Pakistan yang menewaskan 28 orang
Ribuan WNI terjerat kasus penipuan daring di Kamboja, ratusan masih ditahan
Gempa M5,8 guncang Laut Maluku, BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami
Prabowo kumpulkan menteri dan pejabat ekonomi di Istana, diduga bahas badan ekspor
Delapan pendulang emas tewas dalam serangan kelompok separatis di Papua — TNI
Pemerintah RI kaji skema regulasi baru soal impor 150 juta barel minyak dari Rusia
Militer Myanmar mengklaim telah merebut kembali kota perbatasan Thailand
Prabowo sumbangkan 34 ekor sapi untuk Kurban Idul Adha 2026 di Sumatera Utara