Pemerintah Indonesia tengah merancang kerangka regulasi dan skema teknis untuk membuka jalan bagi impor minyak mentah dari Rusia, sebagai bagian dari strategi memperkuat pasokan energi nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa rencana tersebut akan ditopang oleh aturan tambahan yang kini sedang disiapkan.
“Impor minyak Rusia nanti akan didukung juga dengan regulasi tambahan,” ujarnya saat ditemui di sela IPA Convex di Tangerang, Banten, Kamis (21/5).
Menurut Laode, kebutuhan akan regulasi khusus muncul karena karakteristik transaksi minyak Rusia yang memerlukan perlakuan berbeda, terutama dalam aspek skema impor dan pembiayaan.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan mekanisme yang disusun tetap sejalan dengan ketentuan internasional.
Salah satu pertimbangan utama adalah posisi Pertamina yang menjalankan bisnis dengan skema pendanaan global bond. Kondisi ini mengharuskan perusahaan negara tersebut menghindari potensi pelanggaran terhadap kewajiban obligasi internasional.
“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia,” kata Laode, seraya menambahkan bahwa skema impor masih dalam tahap pematangan.
Di tingkat kebijakan, Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan payung hukum untuk mendukung rencana impor hingga 150 juta barel minyak mentah dari Rusia. Wakil Menteri ESDM Yuliot sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah mempertimbangkan dua jalur utama dalam pelaksanaannya.
Opsi pertama adalah impor langsung melalui badan usaha milik negara (BUMN), meski skema ini dinilai memiliki konsekuensi tertentu. Alternatif lainnya adalah menggunakan badan layanan umum (BLU), yang dianggap berpotensi memberikan fleksibilitas lebih, termasuk dalam hal pembiayaan.
Rencana impor tersebut merupakan bagian dari komitmen kerja sama energi antara Indonesia dan Rusia, yang akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026, menyusul kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Moskow.















