Penjaga Pantai China mengumumkan telah melaksanakan patroli “penegakan hukum” di perairan sebelah timur Taiwan pada Senin, sebagai respons atas rencana Jepang dan Filipina memulai pembicaraan delimitasi batas maritim yang mencakup wilayah yang juga diklaim Beijing.
Langkah tersebut segera menuai kecaman dari Taiwan. Namun, otoritas Taipei menyebut aktivitas China relatif terbatas, dengan hanya dua kapal yang terdeteksi beroperasi di wilayah tenggara pulau dan tidak memasuki perairan terlarang.
Sebelumnya, Jepang dan Filipina pekan lalu menyatakan akan memulai perundingan resmi terkait penetapan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen kedua negara. Proses delimitasi ini merupakan mekanisme hukum dan kartografis untuk menentukan batas wilayah antarnegara, yang menurut kedua pihak akan dilakukan “sesuai dengan hukum internasional”.
Meski rincian wilayah yang dibahas tidak diungkapkan, Kementerian Luar Negeri China menegaskan area tersebut mencakup perairan di timur Taiwan—wilayah yang dianggap Beijing sebagai bagian dari kedaulatannya. China bahkan menyebut rencana perundingan itu “sepenuhnya ilegal dan tidak sah”.
Dalam pernyataan resminya, Otoritas Penjaga Pantai China menyatakan patroli dilakukan sesuai hukum di perairan timur Taiwan, tanpa merinci lokasi pasti.
“Ini adalah tindakan yang diperlukan sebagai respons atas pengumuman sepihak Jepang dan Filipina untuk memulai negosiasi delimitasi batas maritim,” demikian pernyataan tersebut. China juga mendesak kedua negara “segera menghentikan semua tindakan ilegal yang melanggar hak dan kepentingan kedaulatan China.”
‘Kedaulatan Taiwan tidak boleh dilanggar’
Di sisi lain, Penjaga Pantai Taiwan menyatakan telah memantau langsung dua kapal China di tenggara Pulau Orchid di Samudra Pasifik. Taipei mengecam klaim Beijing yang menyebut aktivitas tersebut sebagai penegakan hukum. “Kedaulatan Republik China (Taiwan) tidak boleh dilanggar,” tegas otoritas Taiwan, seraya menambahkan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah perairan.
Dari Tokyo, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara menegaskan bahwa kesepakatan apa pun antara Jepang dan Filipina tidak akan mengikat pihak ketiga. “Karena itu, kami menilai tidak ada persoalan dari sisi hukum internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan tersebut.
Ketegangan juga meningkat setelah Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Minggu malam mengecam pernyataan China. Taipei menegaskan Beijing “tidak memiliki hak untuk mencampuri kedaulatan teritorial Taiwan maupun hak berdaulatnya atas wilayah maritim terkait.”
Taiwan selama ini melaporkan aktivitas militer China yang hampir terjadi setiap hari di sekitar pulau, termasuk kehadiran kapal perang, pesawat tempur, serta kapal penjaga pantai. Bulan lalu, sebuah kapal penjaga pantai China sempat mendekati Kepulauan Pratas yang dikuasai Taiwan di Laut China Selatan sebelum akhirnya mundur setelah konfrontasi dengan otoritas setempat.
Menteri Pertahanan Taiwan Wellington Koo menyebut penjaga pantai memiliki peran utama di wilayah tersebut, namun militer tetap siap memberikan dukungan. “Angkatan laut akan menyediakan bantuan yang diperlukan sesuai dengan protokol kerja sama kami,” katanya.
China mengklaim Taiwan dan hampir seluruh Laut China Selatan melalui garis sembilan (nine-dash line) yang juga bersinggungan dengan zona ekonomi eksklusif sejumlah negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Klaim tersebut secara tegas ditolak oleh pemerintah Taiwan.













