Malaysia mengecam keras aksi terbaru pemukim ilegal Israel yang menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki Palestina, termasuk pengibaran bendera Israel di dalam kompleks situs suci umat Islam itu. Kuala Lumpur menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi serius dan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataan pada Selasa (2/6), Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa segala upaya untuk meng-Yahudikan Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang tercela dan bentuk penodaan terhadap situs suci tersebut.
Pemukim ilegal Israel pada Minggu (31/5) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel dan mengibarkan bendera Israel di halaman masjid sambil melakukan ritual yang dinilai provokatif.
Malaysia menyatakan tindakan terbaru para pemukim yang didukung Israel itu bertujuan mengubah kondisi di lapangan, termasuk karakter budaya, sejarah, dan keagamaan Masjid Al-Aqsa.
“Tindakan semacam itu bersifat provokatif dan tidak dapat diterima serta mengabaikan peran penjagaan situs-situs suci Islam di Yerusalem. Komunitas internasional tidak boleh tinggal diam ketika permusuhan dan agresi terjadi secara terang-terangan,” kata kementerian tersebut.
Malaysia juga mendesak komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung dan memastikan Israel dimintai pertanggungjawaban.
Menegaskan kembali solidaritasnya terhadap rakyat Palestina, Malaysia kembali menyatakan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan para pemukim memasuki kompleks masjid setiap hari dalam dua periode, yakni pada pagi dan sore hari, kecuali pada Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina menilai Israel semakin meningkatkan upaya untuk meng-Yahudikan Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk kawasan Masjid Al-Aqsa, serta menghapus identitas Arab dan Islam di wilayah tersebut.
Rakyat Palestina memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan, sesuai berbagai resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas kota itu pada 1967 maupun aneksasinya pada 1980.










