Kementerian Perindustrian Indonesia membantah isu yang menyebut dua perusahaan komponen otomotif, PT JAI dan PT SAI, akan memindahkan fasilitas produksi mereka ke Vietnam. Pemerintah menegaskan kedua perusahaan masih beroperasi normal di dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa hasil penelusuran cepat yang dilakukan kementerian memastikan informasi mengenai relokasi maupun pemutusan hubungan kerja tidak benar.
“Tidak terdapat rencana pemindahan fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Selain itu, tidak ada pengurangan tenaga kerja maupun PHK di kedua perusahaan tersebut,” ujar Febri dikutip oleh Antara.
Isu tersebut sebelumnya mendorong Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) melakukan verifikasi langsung di lapangan, mengingat sensitivitasnya terhadap stabilitas industri dan investasi asing di sektor otomotif.
Pemeriksaan dilakukan terhadap PT JAI di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kedua perusahaan tercatat masih beroperasi penuh dan mematuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025.
Kementerian juga menegaskan bahwa kedua perusahaan memiliki komitmen investasi jangka panjang di Indonesia dengan total realisasi lebih dari Rp1,9 triliun atau sekitar $105,99 juta.
Dari sisi produksi, kinerja kedua pabrikan tetap solid. Pada kuartal pertama 2026, PT SAI mencatat produksi sekitar 1,2 juta komponen, sementara PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta unit komponen.
Kedua perusahaan tersebut sepenuhnya berorientasi ekspor dan menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri otomotif global.
Menindaklanjuti isu ini, Menteri Perindustrian meminta jajaran kementerian serta pemerintah daerah untuk memperketat pemantauan rutin terhadap aktivitas industri di seluruh wilayah. Pemerintah juga mengarahkan penerapan langkah mitigasi dini apabila muncul potensi gangguan rantai pasok, untuk mencegah penutupan pabrik atau dampak terhadap tenaga kerja.



















