INDONESIA
2 menit membaca
Polisi tetapkan tujuh DPO dalam kasus pembunuhan pilot AS di Papua
Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serpihan pesawat, serta sampel dari lokasi kejadian.
Polisi tetapkan tujuh DPO dalam kasus pembunuhan pilot AS di Papua
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter mengalami kerusakan. / Dok. Puspen TNI

Satgas Operasi Damai Cartenz menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait pembunuhan pilot warga negara Amerika Serikat, Nicholas F. Gosselin, serta pembakaran pesawat sipil yang terjadi di Distrik Balingga, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Kamis (2/7) lalu.

Ketujuh tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MB, AB, LS, DA, NS, KB, dan SP diduga terlibat dalam penembakan terhadap pilot pesawat PT AMA sebelum membakar pesawat yang dikemudikannya.

Kepala Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan seluruh tersangka kini berstatus buron dan masih dalam pengejaran aparat.

"Mereka berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB dan SP. Ketujuhnya saat ini sudah berstatus DPO. Satgas Damai Cartenz terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," kata Era.

Hasil analisis satgas

Menurut hasil analisis Satgas, kelompok bersenjata tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senapan laras panjang, pistol, dan senjata api rakitan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penyidik masih menelusuri jaringan, pola pergerakan, serta sumber persenjataan kelompok tersebut. Ia menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter milik PT AMA dengan registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran hingga sekitar 90 persen. Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serpihan pesawat, serta sampel dari lokasi kejadian.

Dalam penyisiran di sekitar area, petugas juga menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas kelompok bersenjata.

Di lokasi tersebut ditemukan papan bertuliskan Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama, beserta sejumlah barang bukti seperti perlengkapan komunikasi, senjata tajam, senapan angin, serta dokumen dan kartu keanggotaan TPNPB yang masih didalami penyidik.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia mulai penyelidikan setelah separatis KKB dilaporkan bunuh pilot AS di Papua


SUMBER:TRT Indonesia