Pemerintah Malaysia siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan aktivis dari armada bantuan kemanusiaan Global Sumud yang menuju Gaza, demikian dilaporkan media lokal pada Senin (25/05).
Amirudin Shari, Menteri Besar negara bagian Selangor, mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah para pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung, lapor Malay Mail.
Lebih dari 400 aktivis internasional yang berada di armada tersebut, yang bertujuan mematahkan blokade laut Israel terhadap Gaza untuk mengirimkan bantuan, diserang dan ditahan oleh pasukan Israel pekan lalu di perairan internasional.
“Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (peserta flotila) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa,” kata Amirudin saat berbicara pada upacara penyambutan Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
“Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia,” tambahnya.
Amirudin mengatakan tindakan hukum itu menyusul dugaan tindakan kekejaman, termasuk penculikan dan penyiksaan yang melibatkan aktivis flotila, khususnya peserta asal Malaysia.
Dia menambahkan bahwa langkah ini akan diikuti dengan tekanan diplomatik berkelanjutan oleh pemerintah untuk menuntut 'pembebasan penuh' Gaza.
Amirudin mengatakan bahwa meskipun misi GSF 2.0 telah selesai, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan tetap berlanjut.
Ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia di masa depan guna memperkuat upaya advokasi, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Sumud 3.0 akan melanjutkan perjuangan sampai blokade terhadap Gaza dicabut.














