Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu minyak dan gas bumi mencapai sekitar US$1,5 miliar hingga April 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, mengatakan nilai tersebut berasal dari komitmen pengadaan barang dan jasa migas yang mencapai 62,95 persen dari total komponen biaya gabungan senilai US$2,38 miliar.
“Jika dilihat lebih rinci, pengadaan barang menyumbang TKDN sebesar 45,74 persen, sedangkan pengadaan jasa mencapai 69,42 persen,” ujar Rizwi dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam implementasi kebijakan TKDN sekaligus mendukung target pengembangan industri dalam negeri.
Berdasarkan komposisi pengadaan, sektor jasa mendominasi dengan porsi 72,29 persen, sementara pengadaan barang berkontribusi sebesar 27,71 persen.
Rizwi menambahkan, untuk kegiatan yang dikelola Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, SKK Migas, total nilai kontrak tercatat mencapai US$2,58 miliar dengan total komponen biaya sebesar US$2,35 miliar.
Dari nilai tersebut, komitmen TKDN mencapai US$1,48 miliar atau setara 62,92 persen secara kumulatif.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menilai penyederhanaan prosedur penilaian TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 turut memperbaiki iklim usaha di industri migas nasional.
Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri penunjang migas dalam negeri sekaligus menciptakan kepastian usaha bagi produsen lokal.














