Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang dinilai tidak berperikemanusiaan dalam penanganan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 oleh otoritas Israel.
Dalam pernyataan resminya, Jakarta menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung dalam setiap konflik.
Selain itu, Indonesia juga menegaskan bahwa operasi militer terhadap armada sipil tersebut tidak hanya menimbulkan risiko keselamatan bagi para relawan, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan hukum internasional.
“Tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada upaya pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang turut diamankan dalam insiden tersebut.
Sejak awal keberangkatan misi, Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan RI di berbagai negara telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak guna memastikan keselamatan para WNI.
Jakarta menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara tetap menjadi prioritas utama dalam situasi ini.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses diplomatik dan langkah-langkah yang diperlukan hingga seluruh WNI dapat dibebaskan dan kembali ke Indonesia dengan selamat dalam waktu secepat mungkin.
















