Indonesia menyerukan Amerika Serikat dan Iran untuk menahan diri serta kembali mematuhi kesepakatan damai yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) di Islamabad, menyusul kembali meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan, kesepakatan yang ditandatangani bulan lalu itu harus dihormati oleh kedua pihak guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan Komisi Bersama Indonesia-Vietnam (JCBC) ke-6 di Jakarta, Selasa.
“MoU tersebut baru saja disepakati dan kami berharap kedua pihak tetap menghormatinya,” ujar Sugiono.
Ia menekankan bahwa stabilitas kawasan Teluk memiliki dampak langsung terhadap kepentingan nasional Indonesia, terutama dari sisi ekonomi. Konflik berkepanjangan di jalur pelayaran strategis itu dinilai dapat segera dirasakan oleh masyarakat, mengingat pentingnya Selat Hormuz dalam rantai pasok energi global.

Sugiono juga menegaskan posisi Indonesia yang tidak berubah dalam menyikapi konflik AS-Iran, yakni mendorong perdamaian dan penghentian kekerasan. “Posisi kami tetap sama. Kami ingin situasi kembali stabil, perdamaian tercapai, dan serangan segera dihentikan,” katanya.
Ketegangan kembali meningkat meski MoU Islamabad telah ditandatangani pada 17 Juni, setelah AS dan Iran kembali saling melancarkan serangan sejak 7 Juli. Perselisihan terkait kapal niaga di Selat Hormuz menjadi pemicu terbaru eskalasi tersebut.
Militer Amerika Serikat dilaporkan melancarkan serangkaian serangan terhadap target Iran, yang kemudian dibalas Teheran dengan menyerang aset-aset AS di sejumlah titik di kawasan Teluk.
Serangan terbaru dilakukan oleh Komando Pusat AS (CENTCOM) pada Senin (13 Juli), yang diklaim bertujuan melemahkan kemampuan Iran dalam menyerang pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan baru berupa pemberlakuan kembali “blokade Iran”. Ia juga mengusulkan pungutan sebesar 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai imbalan atas perlindungan AS terhadap jalur tersebut.
“Kami memberlakukan kembali blokade Iran. Semua negara lain tetap memiliki akses yang adil dan terbuka ke Selat tersebut,” kata Trump melalui platform Truth Social.


















