Malaysia mempererat koordinasi dengan Indonesia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara. Malaysia juga telah mendapat persetujuan Indonesia untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca di wilayah perbatasan.
Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Farzamie Sarkawi, mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Malaysia telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan melakukan komunikasi langsung terkait penanganan kebakaran.
“Kami memiliki Menteri Lingkungan Hidup yang telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan juga berkomunikasi secara lisan serta melalui berbagai cara lainnya,” ujar Farzamie.
Menurutnya, Indonesia telah menyetujui permintaan Malaysia untuk melakukan operasi modifikasi cuaca melalui penyemaian awan di kawasan perbatasan kedua negara.
Malaysia berharap operasi bersama di wilayah perbatasan dapat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sekaligus mengurangi dampak asap yang terbawa ke wilayah Malaysia.
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dilaporkan telah mencapai Sabah dan Sarawak di Malaysia, serta Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina, termasuk Manila.
Sebelumnya, Malaysia menetapkan status darurat kabut asap di Serian, Sarawak, yang berbatasan dengan Indonesia, pada 5 September. Status tersebut kemudian dicabut dalam waktu singkat.
Di tingkat regional, Malaysia juga berkoordinasi dengan Singapura dan Indonesia untuk memanfaatkan mekanisme ASEAN dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Namun, Farzamie mengatakan langkah bersama ASEAN hanya dapat dilakukan jika seluruh negara anggota mencapai konsensus.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan negara-negara tetangga terus dilakukan melalui mekanisme ASEAN untuk menangani dampak kebakaran hutan dan lahan di kawasan.
Kerangka regional yang digunakan adalah ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang ditandatangani pada 2002.



















