Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendirikan 477 rumah oksigen darurat di berbagai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, hingga fasilitas umum di tujuh provinsi. Langkah ini diambil untuk memberikan penanganan medis cepat bagi warga yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah rumah oksigen terbanyak yakni 295 unit, disusul Kalimantan Selatan dengan 127 unit, dan Kalimantan Barat sebanyak 35 unit.
Berdasarkan data Public Health Emergency Operations Centre (PHEOC) Kemenkes, karhutla yang melanda 65 kabupaten dan kota di tujuh provinsi tersebut telah menyebabkan 314.124 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dari total penderita tersebut, sebanyak 70.890 di antaranya merupakan bayi dan balita.
Guna mengantisipasi lonjakan pasien, Kemenkes menyiagakan 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit daerah untuk menyediakan pengobatan gratis bagi penyakit yang dipicu dampak karhutla, seperti ISPA dan diare. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan lebih dari 578 ribu paket obat-obatan esensial, 1.500 paket vitamin, serta pasokan medis darurat.
"Kami telah mendistribusikan sekitar 3,7 juta masker N95 dan masker bedah, melampaui target awal 500.000 masker per provinsi, serta membagikan oxygen concentrator dan alat pelindung diri (APD)," ujar Aji pada Rabu (21/10). Lebih dari 2.600 tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan epidemiolog, juga telah diterjunkan ke titik-titik terdampak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa distribusi bantuan medis darurat harus berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi. Kemenkes kini berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan layanan kesehatan dari rumah ke rumah (door-to-door), guna melindungi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Warga juga diimbau memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta lokasi rumah oksigen terdekat melalui dasbor digital resmi Kemenkes.
















