Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hantavirus dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, menyusul temuan kasus pada kapal pesiar MV Hondius yang sebelumnya berlayar dari Amerika Selatan.
Melansir laporan Antara pada Rabu (13/5), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem deteksi dini penyakit menular dari luar negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa fungsi utama fasilitas tersebut adalah melakukan pengamatan dan perlindungan agar potensi wabah tidak masuk ke dalam negeri.
“Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Pengawasan penumpang dari Amerika Selatan
Pengawasan difokuskan pada penumpang pesawat dan kapal laut, khususnya yang berasal dari kawasan berisiko seperti Amerika Selatan, termasuk Argentina. Pemerintah memanfaatkan sistem digital All Indonesia untuk melacak riwayat perjalanan penumpang, meski mereka transit melalui negara lain.
Pemeriksaan dilakukan melalui pemindaian suhu tubuh dengan thermal scanner serta pemantauan gejala kesehatan. Jika ditemukan indikasi mencurigakan, penumpang akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan.
“Sekarang sudah menggunakan barcode digital, sehingga data kesehatan penumpang dapat langsung terbaca dalam sistem,” kata Andi.
Kemenkes juga memantau kasus kontak erat terkait klaster MV Hondius. Seorang warga negara asing berinisial KE (60), yang tinggal di Jakarta Pusat dan sempat melakukan kontak dengan salah satu korban, dinyatakan negatif hantavirus berdasarkan hasil uji laboratorium.
Meski tidak menunjukkan gejala, KE tetap menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso karena memiliki penyakit penyerta.
Menurut Andi, jenis virus pada kasus kapal pesiar tersebut adalah Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang disebabkan strain Andes—varian yang dalam beberapa studi dapat menular antar manusia melalui kontak erat.

Sementara itu, jenis hantavirus yang ditemukan di Indonesia adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dari strain Seoul, yang telah teridentifikasi sejak 1991 dan belum terbukti menular antar manusia.
Ia menambahkan, masa inkubasi HPS dapat mencapai sekitar 45 hari, sehingga pemantauan intensif terus dilakukan dalam periode tersebut. Pemerintah berharap kasus ini tidak berkembang luas dan tetap terbatas pada klaster kapal pesiar.
“Ini berbeda dengan COVID-19. Kami berharap tidak menjadi pandemi dan tetap terkendali,” ujarnya.
Kemenkes menyatakan, apabila seluruh penumpang telah melewati masa pemantauan dan dinyatakan sehat, status kewaspadaan dapat diturunkan secara bertahap.















