ASIA
2 menit membaca
Pemerintah RI proses 30 perusahaan penyebab karhutla, potensi kerugian hampir Rp15T
Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti bersalah wajib menanggung kerugian negara sekaligus biaya pemulihan lingkungan.
Pemerintah RI proses 30 perusahaan penyebab karhutla, potensi kerugian hampir Rp15T
Salah satu kawasan hutan yang terbakar di Kalimantan Barat, /Foto: AP

Pemerintah Indonesia mempercepat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memproses lebih dari 30 perusahaan sepanjang 2026. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total potensi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan dari kasus tersebut mendekati Rp15 triliun.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebutkan, dari total nilai tersebut sekitar Rp5 triliun merupakan kerugian negara, sementara hampir Rp10 triliun dialokasikan untuk pemulihan lingkungan. 

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” ujarnya saat meninjau penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Menurut Jumhur, proses hukum terhadap perusahaan tidak hanya berlangsung tahun ini, tetapi juga berlanjut dari penanganan sejak 2025. Namun, pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk tahap penegakan hukum. 

TerkaitTRT Indonesia - Polri tangkap 72 orang terkait karhutla saat luas kebakaran capai 72.798 hektare

Ia menegaskan, perusahaan yang terbukti bersalah wajib menanggung kerugian negara sekaligus biaya pemulihan lingkungan.

KLH menekankan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman di lapangan, melainkan juga mencakup akuntabilitas hukum terhadap pelaku, termasuk korporasi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan pemulihan ekosistem berjalan.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat mitigasi untuk menekan risiko kebakaran. Di Kalimantan Selatan, luas lahan terbakar sepanjang 2026 tercatat sekitar 8.000 hektare—jauh lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare. 

“Kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan adanya hasil dari upaya mitigasi dini, meskipun faktor alam seperti curah hujan tetap berpengaruh terhadap penyebaran api. Pemerintah pun mendorong kolaborasi lintas pihak agar tren penurunan ini dapat dipertahankan.

Ke depan, otoritas berkomitmen menjaga konsistensi penanganan karhutla melalui kombinasi mitigasi lapangan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha, sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan kebakaran hutan secara berkelanjutan.

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi