Pemerintah Indonesia menegaskan akan tetap memperjuangkan kepentingan nasional melalui jalur diplomasi perdagangan menyusul hasil putusan panel yang dirilis pada 8 Juli 2026 hanya mengabulkan sebagian klaim Indonesia sengketa dengan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait bea masuk antidumping produk asam lemak.
Sengketa ini sebelumnya diajukan Jakarta untuk menyoroti dugaan ketidaksesuaian kebijakan antidumping UE dengan ketentuan dalam Perjanjian Antidumping WTO. Meski hasil akhir dinilai lebih menguntungkan pihak Eropa, pemerintah Indonesia melihat adanya poin penting yang dapat dimanfaatkan dalam langkah lanjutan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa hasil parsial tersebut tidak akan menghentikan upaya Indonesia dalam menghadapi hambatan dagang di pasar Eropa.
“Meski panel WTO hanya mengabulkan sebagian klaim Indonesia, pemerintah tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai langkah strategis, termasuk melalui diplomasi perdagangan,” ujarnya.

Menurut Budi, salah satu capaian signifikan dalam putusan tersebut adalah pengakuan panel WTO bahwa Uni Eropa tidak menerapkan metode yang konsisten dalam menghitung margin dumping.
Temuan ini dinilai sebagai langkah penting menuju praktik perdagangan global yang lebih adil dan berbasis aturan, meskipun Indonesia belum berhasil membatalkan kebijakan antidumping yang dipersoalkan.
Pemerintah kini menyiapkan langkah lanjutan untuk memitigasi dampak putusan tersebut terhadap kinerja ekspor. Konsolidasi internal dengan pelaku industri asam lemak, asosiasi, serta pakar hukum internasional akan diperkuat guna merumuskan strategi penyesuaian pasar.
Budi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi sengketa ini. Ia menyebut kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum perdagangan internasional.
Ke depan, pemerintah memastikan akan terus mendampingi pelaku usaha untuk menjaga akses pasar dan memulihkan performa ekspor ke Uni Eropa, sembari membuka opsi strategi lain guna mengatasi berbagai hambatan perdagangan yang masih dihadapi.



















