Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia, saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat.
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh yang memadati Monas, Prabowo menyebut regulasi tersebut sebagai hasil perjuangan panjang yang baru terwujud setelah puluhan tahun diperjuangkan sejak Indonesia merdeka.
“Hari ini saya bisa melaporkan bahwa kita telah mengesahkan UU PPRT. Ini adalah perjuangan lama, bahkan selama republik berdiri belum pernah ada,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan penghargaan kepada para pekerja yang terus memperjuangkan hak-haknya. Ia menegaskan bahwa setiap orang yang bekerja dengan tenaga, keringat, dan tangannya adalah sosok yang mulia dan layak dihormati.
Kesejahteraan pekerja
Kehadiran Prabowo dalam peringatan Hari Buruh tahun ini menandai momentum penting, dengan sekitar 200 ribu pekerja diperkirakan hadir dalam acara utama di Monas. Acara yang mengusung tema “Bekerja Bersama Menuju Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sejumlah tokoh serikat pekerja juga hadir, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Prabowo juga mengumumkan langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan pekerja melalui pembangunan fasilitas penitipan anak bagi keluarga buruh dan percepatan pembangunan perumahan.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya satu juta unit rumah tahun ini, setelah sekitar 350 ribu unit rampung pada tahun pertama pemerintahannya.
Peringatan Hari Buruh tahun ini di Jakarta berlangsung di dua lokasi. Selain perayaan utama di Monas bersama KSPSI, kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan membawa tuntutan reformasi ketenagakerjaan, perbaikan sistem upah, penghapusan outsourcing, hingga ratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional.

















