Para menteri luar negeri dari delapan negara mayoritas Arab dan Muslim melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait perlakuannya terhadap para aktivis dalam flotilla bantuan menuju Gaza yang ditahan oleh otoritas Israel.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu, negara-negara yang terdiri dari Türkiye, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menilai tindakan Ben-Gvir sebagai bentuk perlakuan yang “memalukan, merendahkan, dan tidak dapat diterima.”
Kecaman ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan Ben-Gvir mengejek para aktivis yang saat itu dalam kondisi ditahan, bahkan beberapa di antaranya tampak ditahan di tanah.
Sejumlah peserta flotilla, yang sebelumnya berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, juga mengaku mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan. Namun, klaim tersebut dibantah oleh otoritas penjara Israel.
Para menteri menegaskan bahwa tindakan mempermalukan tahanan secara publik merupakan “serangan yang tercela terhadap martabat manusia” sekaligus pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.
Mereka juga menyoroti adanya pola tindakan provokatif dan ujaran yang dinilai menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan semacam itu berpotensi memperburuk ketegangan, “memicu kebencian dan ekstremisme,” serta menghambat upaya menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan, termasuk melalui solusi dua negara.
Sebagai penutup, kedelapan negara mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir serta langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran berulang.
Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, perlakuan yang manusiawi terhadap seluruh tahanan, serta kepatuhan terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.













