POLITIK
2 menit membaca
DPR tutup masa persidangan, sahkan 20 UU dan setujui tujuh RUU inisiatif
DPR RI menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan mengesahkan 20 undang-undang dan menyetujui tujuh RUU inisiatif. Anggota DPR selanjutnya memasuki masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
DPR tutup masa persidangan, sahkan 20 UU dan setujui tujuh RUU inisiatif
Sufmi Dasco menutup Masa Persidangan I DPR RI di Jakarta, 8 Oktober 2026. Foto: DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 setelah menyelesaikan pembahasan sejumlah regulasi. Bersama pemerintah, DPR mengesahkan 20 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) serta menyetujui tujuh RUU sebagai usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan capaian tersebut dalam pidato penutupan masa persidangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

"DPR bersama pemerintah telah memfinalisasi 20 RUU menjadi undang-undang dan menyetujui 7 RUU sebagai RUU inisiatif DPR," ujar Dasco, seperti dikutip dari RRI.

Sejumlah regulasi yang disahkan mencakup isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Salah satunya adalah Undang-Undang Reforma Agraria yang disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 pada 22 September 2026. Regulasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan sengketa agraria serta memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi masyarakat adat dan petani kecil.

Selain itu, DPR mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja dan Undang-Undang Satu Data Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-9 pada Selasa (6/10).

Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja berfokus pada peningkatan keselamatan kerja dan kesetaraan kesempatan kerja. Sementara itu, Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi landasan tata kelola data nasional untuk mendukung penyaluran bantuan sosial, kebijakan fiskal, dan perencanaan pembangunan.

Dasco mengatakan DPR bersama pemerintah akan memprioritaskan pembahasan 13 RUU lainnya yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

Setelah penutupan masa persidangan, anggota DPR memasuki masa reses pada 9 Oktober hingga 9 November 2026. Selama masa tersebut, para anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat.

SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
DPR sahkan UU APBN 2027, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen
Pemerintah gelontorkan Rp20 triliun untuk perkuat keuangan BPJS Kesehatan
Pemerintah siapkan anggaran sekolah negeri gratis dari RAPBN 2027
Pergantian Purbaya disorot di tengah polemik rotasi pejabat Kemenkeu
DPR kaji perubahan batas defisit APBN di RUU Keuangan Negara
DPR setujui anggaran Kemenkeu 2027 sebesar Rp49,80 triliun
DPR resmi setujui Destry Damayanti jadi gubernur perempuan pertama Bank Indonesia
Jalani fit and proper test calon gubernur BI, Destry Damayanti jamin independensi bank sentral
Menlu Sugiono pertegas pentingnya Traktat Jakarta 2026 dalam hubungan RI-Australia
RI dan China gelar pertemuan 2+2 di Jakarta, bahas kerja sama pertahanan hingga investasi
Perkuat diplomasi bilateral, Menlu China Wang Yi jadwalkan kunjungan ke Indonesia
BEM UI gelar aksi di Bundaran HI, suarakan delapan tuntutan rakyat sehari pasca-HUT RI
Pangkas BUMN tidak produktif, Prabowo targetkan tutup lebih dari 750 entitas hingga akhir tahun
Presiden Prabowo nyatakan kesediaan bantu mediasi dialog Korea Selatan dan Korea Utara
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi lampaui Prabowo Subianto
DPR tunggu usulan Presiden Prabowo terkait calon Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo
Indonesia–Turkmenistan perkuat kemitraan dalam forum konsultasi politik perdana di Jakarta
Pengadilan Korsel jatuhkan hukuman 2 tahun penjara ke mantan Presiden Yoon atas pendanaan politik
Dapatkah AS dan Iran kembali ke negosiasi setelah Trump mengatakan gencatan senjata berakhir?
Lebih dari sekadar KTT NATO: Ankara mengambil peran sentral dalam diplomasi global