AirNav Indonesia dan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) memperkuat kerja sama layanan lalu lintas udara di wilayah Flight Information Region (FIR) Jakarta dan Singapura melalui pertukaran data Automatic Dependent Surveillance–Broadcast (ADS-B). Kesepakatan tersebut berlaku efektif sejak 16 September 2026 dan mencakup pertukaran data pemantauan pesawat serta dukungan komunikasi operasional.
Direktur Teknik AirNav Indonesia Zainal Arifin Harahap mengatakan kerja sama dengan Deputy Director-General CAAS Ng Tee Chou tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kedua pihak terhadap kondisi lalu lintas udara.
AirNav menyediakan data dari stasiun pemantauan di Natuna dan Matak, Kepulauan Riau, sementara Singapura turut membagikan data ADS-B untuk mendukung kebutuhan pemantauan penerbangan.
Stasiun ADS-B di Natuna dan Matak mampu menyediakan data dengan jangkauan sedikitnya 250 nautical miles atau sekitar 463 kilometer dalam kondisi line of sight. Sistem tersebut juga menetapkan pembaruan posisi pesawat setiap satu detik, sementara 95 persen data dari stasiun darat ditargetkan diterima dalam waktu kurang dari dua detik.
Kesepakatan bilateral itu turut menetapkan tingkat ketersediaan layanan ADS-B di atas 99,9 persen dengan arsitektur redundansi untuk menjaga kesinambungan operasional. Kerja sama juga mencakup dukungan komunikasi, aspek teknis, serta pemeliharaan sistem.
“Kerja sama ini memperkuat konektivitas layanan navigasi penerbangan nasional Indonesia dengan Singapura. Pertukaran data surveillance memungkinkan kedua pihak memiliki situational awareness atau pemahaman terhadap kondisi lalu lintas udara yang lebih baik dan mendukung koordinasi pelayanan lalu lintas udara secara lebih efektif,” ujar Zainal.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat interoperabilitas sistem navigasi penerbangan, sekaligus mendukung keselamatan dan efisiensi lalu lintas udara nasional serta konektivitas penerbangan regional.























