Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan mengenakan pungutan terhadap kapal komersial yang melintasi Selat Malaka, salah satu rute pelayaran tersibuk di dunia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur di Jakarta, Ia menyoroti bahwa Indonesia berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, namun hingga kini belum menarik biaya dari kapal yang melintas.
“Indonesia bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur perdagangan dan energi global yang sangat penting, tetapi kapal yang melewati Selat Malaka tidak dikenakan biaya,” ujarnya.
Selat Malaka, yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, merupakan penghubung utama antara Samudra Hindia dan Pasifik. Jalur ini kerap disejajarkan dengan titik-titik strategis lain seperti Selat Hormuz, Terusan Suez, dan Terusan Panama.
Tahap kajian awal
Menurut Purbaya, penerapan skema pungutan tidak dapat dilakukan secara sepihak dan membutuhkan koordinasi erat dengan negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura, dengan ketiganya berbagi wilayah perairan tersebut.
Meski demikian, ia mengakui bahwa realisasi kebijakan tersebut menghadapi tantangan besar, baik dari sisi koordinasi regional maupun potensi resistensi dari pelaku industri pelayaran global. Pemerintah perlu mengkaji langkah ini secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas perdagangan.
“Dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur,” tambahnya.
Usulan penerapan kebijakan tersebut tidak mudah dilakukan dalam waktu dekat karena memerlukan kesepakatan lintas negara serta mempertimbangkan sensitivitas jalur pelayaran global.













