Kementerian Kesehatan RI bersama UNICEF resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030 sebagai landasan kerja sama strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional serta mempercepat pencapaian target pembangunan manusia di Indonesia.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan layanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebut ProDoc ini bukan sekadar kerangka kegiatan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong transformasi sistem kesehatan nasional. Ia menekankan pentingnya implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil.
Kerja sama ini didukung pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup dukungan teknis, pengadaan, dan penguatan sistem kesehatan. Program ini juga diarahkan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Inisiatif ini selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung agenda global UNSDCF 2026–2030.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama berbasis dampak nyata bagi anak dan keluarga, dengan harapan dapat mempercepat target pembangunan kesehatan secara berkelanjutan.
Kemenkes RI menegaskan bahwa kemitraan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.













