Indonesia menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan perlakuan non-diskriminatif dalam menghadapi berbagai hambatan non-tarif yang diberlakukan Uni Eropa (UE), termasuk aturan terkait komoditas berbasis hutan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah mendorong agar standar nasional seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diakui dalam kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
“Terkait EUDR, Indonesia mendorong pengakuan standar nasional (ISPO) dan memastikan regulasi tidak merugikan petani kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4) sebagaimana dikutip oleh Antara.
Menurut dia, Indonesia akan terus memperjuangkan akses pasar yang lebih adil melalui dialog konstruktif, sembari menjaga kepentingan petani kecil dan industri kelapa sawit nasional. Upaya ini juga dilakukan lewat serangkaian pertemuan bilateral dengan negara-negara anggota UE di sela Pertemuan Menteri ASEAN-UE ke-25.
Pertemuan tersebut turut dimanfaatkan untuk mempersiapkan implementasi Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027.
Selain itu, kedua pihak juga mengidentifikasi peluang diversifikasi pasar ekspor, termasuk penguatan ekonomi digital dan sektor standardisasi.

Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha C. Nasir mendorong kemitraan strategis ASEAN-UE—yang akan memasuki 50 tahun pada 2027—agar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Indonesia juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan kolektif di tengah dampak konflik global yang memicu kenaikan harga energi, pangan, serta gangguan rantai pasok.
Lebih jauh, Indonesia mendorong sinergi kedua kawasan dalam mereformasi arsitektur multilateral agar lebih inklusif dan responsif, dengan tetap menjunjung kepatuhan terhadap hukum internasional.
Di sektor energi, Jakarta juga mempercepat transisi energi hijau dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan investasi dari UE guna mengurangi ketergantungan pada fluktuasi energi fosil global.
Salah satu poin dalam pernyataan bersama pertemuan tersebut menyoroti peran Joint Working Group (JWG) on Palm Oil yang mendorong pemahaman bersama serta penanganan isu secara komprehensif, transparan, dan non-diskriminatif.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso pada September 2025 menyebut UE mulai melunak terhadap EUDR setelah penandatanganan IEU-CEPA. Ia menilai perjanjian tersebut tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga membantu mengurangi berbagai hambatan perdagangan, termasuk yang terkait regulasi deforestasi.
EUDR sendiri mewajibkan perusahaan yang memperdagangkan komoditas seperti kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu untuk memastikan produknya bebas dari deforestasi, degradasi hutan, serta pelanggaran aturan lingkungan dan sosial.
















