Dampak eskalasi konflik antara Iran dan Israel mulai membayangi stabilitas ekonomi Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Fitch Ratings memberikan sinyal bahwa Indonesia tidak akan menghadapi penurunan peringkat kredit (downgrade) secara instan meski defisit anggarannya melampaui batas legal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), selama hal tersebut merupakan respons darurat terhadap guncangan ekonomi akibat perang.
Bulan lalu, Fitch telah memangkas prospek peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian dan melemahnya kredibilitas pengambilan kebijakan sepanjang tahun 2026. Namun, penilaian tersebut belum mencakup variabel terbaru: ketegangan di Timur Tengah yang melambungkan biaya subsidi energi akibat komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM.
Syarat konsolidasi fiskal
Direktur Peringkat Berdaulat Fitch Ratings, George Xu, menekankan bahwa kunci utama kepercayaan pasar terletak pada komunikasi dan transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran negara.
"Jika mereka berkomunikasi dengan pasar secara sangat jelas mengenai jalur konsolidasi fiskal yang berkomitmen di masa depan, saya rasa itu tidak akan memicu penurunan peringkat dalam waktu dekat," ujar Xu kepada Reuters di sela-sela konferensi tahunan Fitch di Jakarta, Kamis (23/4).
Saat ini, skenario dasar defisit fiskal Indonesia untuk tahun 2026 berada di angka 2,9 persen, meningkat dari perkiraan awal sebesar 2,7 persen. Namun, diskusi di kalangan pengambil kebijakan mulai mengantisipasi kemungkinan defisit yang lebih lebar hingga mencapai 4 persen dari PDB guna mengantisipasi pembengkakan biaya subsidi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Risiko jangka panjang dan target pertumbuhan
Meski memberikan kompensasi untuk jangka pendek, Fitch memberikan peringatan keras terhadap tren defisit tinggi yang berkepanjangan. Jika pemerintah memanfaatkan situasi perang sebagai alasan untuk melonggarkan disiplin fiskal dalam waktu lama, Fitch tidak akan ragu untuk mengambil tindakan negatif.
"Jika pemerintah menggunakan (perang) sebagai peluang untuk mengejar defisit yang jauh lebih tinggi dalam jangka panjang, kami akan menilai kembali lintasan rasio utang... dan hal itu akan menyebabkan tindakan penurunan peringkat," tegas Xu.
Kekhawatiran Fitch juga berakar pada ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan minimnya reformasi struktural saat ini, muncul kekhawatiran bahwa pemerintah mungkin akan melonggarkan kebijakan moneter dan fiskal secara berlebihan—termasuk potensi perubahan undang-undang untuk memperluas mandat bank sentral—demi mengejar target pertumbuhan tersebut.
Bagi investor di Indonesia, menjaga ambang batas defisit 3 persen telah lama dianggap sebagai "jangkar" kredibilitas fiskal sejak krisis keuangan Asia. Pelonggaran apa pun terhadap aturan ini, meski bersifat darurat, tetap akan dipantau ketat oleh pasar global sebagai indikasi kedisiplinan ekonomi Jakarta di masa depan.













