Indonesia mengecam keras terhadap tindakan pasukan Israel Defense Forces (IDF) yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Gaza, sebuah fasilitas medis sipil yang rusak akibat konflik di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan yang sangat provokatif. “Pemerintah Indonesia menilai penggunaan simbol dan pesan militer di lokasi rumah sakit yang telah hancur, terlebih jika dikaitkan dengan operasi militer tertentu, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.” ungkap Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Menurut Jakarta, rumah sakit tersebut sejak awal dibangun sebagai fasilitas kemanusiaan yang sepenuhnya melayani kebutuhan kesehatan warga Palestina di Jalur Gaza. Karena itu, lokasi tersebut tidak seharusnya dijadikan tempat propaganda atau intimidasi militer.
‘Fasilitas medis harus dilindungi’
Pemerintah Indonesia juga menilai pemasangan spanduk itu sebagai bentuk penghinaan terhadap upaya solidaritas rakyat Indonesia yang berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut demi membantu masyarakat Palestina.
Lebih lanjut, Indonesia kembali menekankan bahwa seluruh rumah sakit dan fasilitas medis harus dihormati serta dilindungi sesuai dengan prinsip hukum humaniter internasional. Jakarta mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebelumnya mengalami kerusakan parah selama operasi militer Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025.
Laporan media juga menyebutkan bahwa spanduk “Rising Lion” yang dipasang di atap bangunan itu berkaitan dengan nama sandi operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025, menambah sensitivitas simbol tersebut di tengah situasi konflik yang masih bergejolak.

















