Kepolisian Republik Indonesia menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi reformasi kelembagaan yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menjalankan seluruh usulan reformasi yang dinilai dapat memperkuat kualitas institusi dan meningkatkan akuntabilitas kepolisian.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Listyo kepada, pada Selasa.
Pertemuan tersebut membahas hasil kerja KPRP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, dengan fokus pada pembenahan struktur kelembagaan, sistem pengelolaan, pengawasan, dan tata kelola internal Polri.
Salah satu poin utama reformasi adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal. Kapolri menyebut penguatan lembaga itu menjadi langkah prioritas yang akan segera dilaksanakan.
Rekomendasi KPRP juga mencakup evaluasi terkait penempatan anggota Polri di luar struktur organisasi utama, yang akan dibahas bersama kementerian terkait. Selain aspek kelembagaan, reformasi juga mencakup sistem tata kelola internal, termasuk mekanisme operasional, kepemimpinan, pengawasan, serta pengelolaan anggaran dan logistik.
Kapolri mengatakan Polri telah menyiapkan peta jalan reformasi yang dibagi dalam tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang.
KPRP juga menekankan pentingnya transformasi digital di Polri, termasuk pembangunan sistem data kepolisian terpadu dan pengembangan aplikasi terpadu untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan respons aparat.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai risiko dan manfaat dari perubahan struktur kelembagaan, dengan fokus reformasi kini diarahkan pada penguatan pengawasan dan kapasitas internal, bukan perubahan struktur organisasi.













