Dinamika keamanan global, termasuk ketegangan di Selat Hormuz, mendorong negara-negara ASEAN dan China untuk mempercepat penyelesaian Kode Etik (Code of Conduct/CoC) Laut Cina Selatan, dengan target rampung pada 2026.
Menteri Luar Negeri Filipina Maria Theresa Lazaro mengatakan kekhawatiran atas potensi gangguan jalur pelayaran internasional menjadi faktor yang memperkuat komitmen politik kedua pihak.
“Kita tidak ingin Laut Cina Selatan menjadi choke point berikutnya,” ujarnya dalam ASEAN Media Forum (AMF) ke-10 di Manila, Rabu (29/7).
Menurut Lazaro, dorongan tersebut tercermin dalam berbagai forum regional seperti East Asia Summit (EAS), ASEAN Regional Forum (ARF), hingga ASEAN Plus One, yang secara konsisten menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi dan stabilitas kawasan.
Ia menambahkan, untuk pertama kalinya para perunding kini bertemu setiap bulan guna mempercepat pembahasan substansi CoC.
Filipina dijadwalkan memimpin putaran negosiasi berikutnya pada Agustus, di tengah meningkatnya ekspektasi bahwa intensifikasi dialog dapat mempercepat tercapainya kesepakatan. Lazaro menegaskan bahwa CoC yang dihasilkan harus berkualitas dan tidak sekadar formalitas, serta selaras dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS), tanpa mengurangi hak pihak ketiga.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan optimisme bahwa negosiasi dapat diselesaikan tahun ini, mengingat momentum politik dan kerja sama yang semakin kuat.
Ia mencatat bahwa sejak awal 2026, ASEAN dan China telah meningkatkan frekuensi pertemuan menjadi bulanan untuk mempersempit perbedaan yang tersisa.
“Kami yakin kesenjangan dalam perundingan dapat dikurangi selama kedua pihak terus bertemu secara rutin dan memantau kemajuan,” kata Kao di sela forum yang sama.
Komitmen untuk menyelesaikan CoC sendiri telah disepakati sejak 2023, saat Indonesia memegang keketuaan ASEAN, dan terus diperkuat dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi. Selain intensitas perundingan yang meningkat, para negosiator kini juga memiliki lebih banyak waktu untuk membahas isu-isu substantif.
ASEAN dan China sebelumnya telah memiliki landasan kerja sama melalui Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC) yang ditandatangani pada 2002. Hingga kini, kedua pihak juga didukung oleh sekitar 65 mekanisme kerja sama lintas sektor, yang dinilai menjadi fondasi kuat dalam mendorong penyelesaian CoC yang efektif dan mengikat.
Dengan meningkatnya urgensi menjaga jalur perdagangan global tetap terbuka, penyelesaian CoC dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan stabilitas jangka panjang di salah satu kawasan maritim paling strategis di dunia.




















