Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia melarang keras para pengelola meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak mitra atau yayasan penyedia pasokan.
Sudaryono menegaskan bahwa Kepala SPPG merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara. Oleh karena itu, tindakan meminta atau menerima fee tambahan terkait jabatannya masuk dalam kategori tindak pidana gratifikasi.
"Siapa pun Kepala SPPG-nya, saya tekankan di sini, dapur apa pun itu, jika menerima atau meminta fee maupun pembayaran tambahan dari mitra atau yayasan, itu adalah tindakan gratifikasi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7).
Soroti Pembelian Bahan Pangan dan Transparansi
Selain praktik pungutan liar (pungli), BGN juga menyoroti proses pengadaan bahan pangan di setiap dapur MBG agar dilakukan secara adil dan transparan. Pengelola dapur dilarang membeli bahan baku makanan dengan harga yang tidak wajar (mark-up) demi mendapatkan imbalan atau pembalasan (feedback) dari pihak pemasok (supplier).
"Sebab, Kepala SPPG yang membeli makanan dengan harga tidak masuk akal atau meminta imbalan, itu juga bagian dari pelanggaran gratifikasi. Siapa pun yang melanggar, secara tegas jika terbukti, akan kami pecat. Dapur mereka akan kami bekukan atau ditutup," tegasnya.
Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, BGN telah membuka saluran pengaduan resmi bagi para mitra, yayasan, maupun masyarakat umum yang menemukan indikasi pungli atau penyimpangan dalam pelaksanaan program makan gratis. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sudaryono menjelaskan bahwa tindakan tegas ini sangat penting demi menjaga kredibilitas program nasional tersebut. Ia tidak ingin integritas ribuan pengelola dan personel dapur di lapangan yang bekerja jujur rusak akibat ulah segelintir oknum.
"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh sedikit oknum di beberapa dapur mencederai reputasi orang-orang yang selama ini sudah bekerja keras dan jujur," pungkas Sudaryono.























