Indonesia dan Amerika Serikat memperluas kolaborasi di bidang teknologi digital, mencakup pengembangan kecerdasan artifisial (AI) serta upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Hal itu dibahas dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS untuk Indonesia Joy M. Sakurai di Jakarta Pusat, Selasa (8/9). Meutya didampingi Sekjen Komdigi Ismail dan Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat.
Meutya mengatakan keterbukaan Indonesia terhadap teknologi global harus disertai kepastian regulasi dan penerapan yang bertanggung jawab. “Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman,” ujar Meutya.
Pemerintah Indonesia kini menyiapkan peta jalan AI serta tata kelola berbasis risiko untuk memastikan inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepercayaan publik.
“Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi,” kata Meutya.
Kerangka Responsible AI yang sedang disusun akan mengelompokkan penggunaan AI menjadi tiga tingkat, yaitu risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, dan risiko rendah. Penerapannya akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor melalui regulasi sektoral.
Kedua negara juga membahas perlindungan anak di platform digital. Indonesia memilih pendekatan berdasarkan usia dan tingkat risiko platform, bukan melarang seluruh akses anak ke layanan digital.
Dalam kebijakan yang disiapkan, pengguna platform berisiko tinggi harus berusia minimal 16 tahun untuk memiliki akun secara mandiri, sedangkan platform berisiko lebih rendah menetapkan batas usia 13 tahun.
Amerika Serikat menyambut langkah tersebut dan menawarkan dukungan melalui AI Export Center di San Francisco, termasuk bantuan tenaga ahli serta asistensi penerapan AI di instansi pemerintah Indonesia.
Kerja sama ini menegaskan upaya Indonesia untuk tetap terbuka terhadap teknologi global serta mempertahankan kendali atas regulasi, penerapan teknologi, perlindungan infrastruktur strategis, dan kepentingan masyarakat.





















