Upaya pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) awak kapal tanker MT Honour 25 yang disandera oleh perompak di perairan Somalia masih terus berlangsung. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama sejumlah pihak terkait kini fokus pada proses negosiasi yang hingga kini belum mencapai titik akhir.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan salah satu WNI meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk membebaskannya dari penyanderaan. Sejak saat itu, otoritas Indonesia meningkatkan koordinasi lintas pihak untuk menangani situasi tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi para awak kapal melalui perwakilan diplomatik di kawasan.
“Saat ini Kemlu via KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan Somalia masih terus memantau secara intensif perkembangan situasi awak kapal WNI dimaksud,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).

Menurut Heni, proses negosiasi dengan pihak perompak masih berjalan. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait tuntutan tebusan yang diajukan. Pemerintah juga belum menerima konfirmasi resmi mengenai jumlah yang diminta.
Selain negosiasi, perhatian utama juga diarahkan pada kondisi para sandera di atas kapal. Kemlu memastikan pemantauan terus dilakukan, mencakup kesehatan awak kapal serta ketersediaan logistik. Meski demikian, upaya tersebut menghadapi kendala teknis karena lokasi kapal yang berada jauh dari jangkauan.
“Kondisi para awak kapal juga terus dipantau, termasuk aspek kesehatan dan ketersediaan logistik di atas kapal,” kata Heni.
Insiden pembajakan terhadap MT Honour 25 terjadi pada 22 April 2026 di perairan Hafun, Somalia. Kapal tersebut membawa total 15 awak, termasuk empat WNI, serta kru dari Pakistan, India, dan Myanmar.
Di tengah upaya penanganan kasus ini, Kemlu juga mencatat keberadaan ratusan WNI yang bekerja sebagai awak kapal di berbagai wilayah. Saat ini terdapat sekitar 321 ABK WNI yang terdata, terdiri dari 81 awak kapal nelayan, 188 awak kapal niaga, dan 44 awak kapal perikanan. Data tersebut masih terus diperbarui melalui koordinasi dengan instansi terkait.











