BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
OJK siapkan aturan baru modal sekuritas untuk perkuat integritas pasar
Perusahaan sekuritas akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori berdasarkan kekuatan modal dan jenis kegiatan yang diizinkan. Sementara itu, manajer aset akan dibagi menjadi dua kelompok.
OJK siapkan aturan baru modal sekuritas untuk perkuat integritas pasar
OJK menyatakan kebijakan ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat. / Dok. Arsip OJK
4 jam yang lalu

Indonesia tengah menyiapkan pengetatan aturan permodalan bagi perusahaan sekuritas dan sejumlah manajer aset, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan investor dan menekan potensi manipulasi pasar.

Menurut Reuters, kebijakan ini akan mengubah struktur industri dengan membagi pelaku pasar berdasarkan kekuatan modal dan cakupan aktivitasnya. Regulator menilai pendekatan ini dapat membantu mengelola risiko secara lebih efektif.

“Perusahaan dengan modal yang lebih kuat dapat menjalankan seluruh kegiatan, sementara yang memiliki modal terbatas hanya diperkenankan melakukan aktivitas tertentu, sehingga risiko dapat dikelola dengan lebih baik,” kata Deputi Komisioner OJK, Eddy Manindo Harahap kepada Reuters pada Kamis (16/4).

Dalam skema baru yang disampaikan kepada Reuters, perusahaan sekuritas akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori berdasarkan kekuatan modal dan jenis kegiatan yang diizinkan. Sementara itu, manajer aset akan dibagi menjadi dua kelompok.

Untuk kategori terbawah, modal disetor minimum akan dinaikkan menjadi Rp1 miliar, dua kali lipat dari sebelumnya Rp500 juta. Sementara itu, perusahaan di level tertinggi diwajibkan memiliki modal setidaknya Rp110 miliar.

TerkaitTRT Indonesia - OJK setujui penerapan bertahap aturan free float selama tiga tahun

Reformasi pasar modal

Penyesuaian juga berlaku bagi industri manajer aset. OJK akan menaikkan syarat modal untuk perusahaan dengan layanan penuh menjadi Rp50 miliar, serta menetapkan minimal dana kelolaan sebesar Rp1 triliun. Perusahaan dalam kategori ini dapat mengelola berbagai instrumen, termasuk produk investasi luar negeri, dengan tambahan kewajiban seperti pembentukan unit audit internal.

Langkah ini muncul di tengah dorongan reformasi pasar modal, setelah MSCI sebelumnya menyoroti risiko investabilitas di Indonesia. OJK juga mencatat bahwa dalam periode 2022 hingga 2025, hampir seperempat pelanggaran pasar modal khususnya manipulasi yang melibatkan perusahaan sekuritas atau pimpinan mereka.

Selain peningkatan modal, regulator juga akan memperketat aspek kepatuhan, termasuk kewajiban pembentukan unit khusus untuk memastikan praktik pasar berjalan sesuai aturan. OJK menyatakan kebijakan ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

TerkaitTRT Indonesia - OJK perkuat transparansi pasar saham setelah dialog intensif dengan MSCI





SUMBER:TRT Indonesia & Agensi
Jelajahi
Indonesia dan Arab Saudi sepakati kerja sama ekonomi kreatif berbasis budaya
Ekonomi global melambat, IMF proyeksi pertumbuhan Indonesia turun ke angka 5 persen
Gandeng China, Indonesia percepat transformasi manufaktur berbasis AI
Krisis sulfur tekan produksi nikel Indonesia, pasokan bahan baterai terbatas
Sektor pertanian Indonesia bidik peluang ekonomi karbon global
Perkuat ketahanan energi, Indonesia jajaki pasokan minyak dan LPG dari Rusia
Ditjen Migas ESDM menguji kerja sama energi dengan bahan bakar Bobibos
Saham Asia menguat tajam sementara konflik Timur Tengah tetap jadi risiko
Presiden Prabowo resmikan pabrik kendaraan listrik, dorong industrialisasi nasional
Bank Dunia turunkan proyeksi ekonomi RI jadi 4,7 persen di tengah tekanan harga energi
Pemerintah layangkan teguran keras ke YouTube terkait pelanggaran aturan batas usia
FTSE Russell pertahankan status pasar saham Indonesia
Ekonomi Indonesia Q1 2026 diproyeksi tetap kuat, Pemerintah fokus konsumsi dan kinerja fiskal
Harga minyak anjlok, saham global menguat saat AS dan Iran sepakat gencatan senjata
Pemerintah rampungkan rencana restrukturisasi utang Kereta Cepat Whoosh
Rupiah menguat usai ketegangan AS-Iran mereda, intervensi Bank Indonesia berlanjut
Astronaut Artemis II bagikan momen lintas Bulan saat kembali ke Bumi
Harga minyak naik, pemerintah percepat biodiesel B50 untuk tekan impor energi
Ketegangan Timur Tengah tekan industri petrokimia, pelaku usaha cari alternatif
Rupiah melemah, Bank Indonesia perkuat intervensi untuk jaga stabilitas