Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).
Operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat eselon I yang berada tepat di bawah Kepala BNPB. Tiga belas orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Menanggapi operasi tersebut, juru bicara BNPB Berton S.P. Panjaitan memastikan penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan tetap berjalan.
BNPB juga menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. “BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Berton dalam keterangan tertulis.
BNPB menyatakan akan memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal menyusul operasi KPK tersebut. Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum secara kooperatif, dan memastikan pelayanan penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan tetap berjalan.



















