DUNIA
2 menit membaca
20 juta+ anak jadi korban kekerasan seksual online setiap tahunnya
Kekerasan seksual terhadap anak di ranah digital telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
20 juta+ anak jadi korban kekerasan seksual online setiap tahunnya
20 juta+ anak jadi korban kekerasan seksual online setiap tahunnya

Berdasarkan riset terbaru, puluhan juta anak di seluruh dunia menghadapi berbagai bentuk eksploitasi di dunia maya setiap tahunnya. Ancaman ini tidak hanya datang dari ruang obrolan asing, tetapi juga menyusup ke platform media sosial yang digunakan sehari-hari.

Bentuk Kekerasan yang Dialami

  • 15 Juta+ anak terpapar konten seksual yang tidak diinginkan.

  • 9 Juta diajak berinteraksi seksual atau diminta mengirimkan foto intim di luar kehendak.

  • ~5,5 Juta diiming-imingi uang atau hadiah demi konten maupun kontak seksual.

  • ~4 Juta foto atau video intimnya disebarkan tanpa persetujuan.

  • ~1,5 Juta menjadi korban ancaman dan pemerasan (blackmail).

  • 1,1 Juta+ menjadi korban manipulasi konten seksual berbasis AI (deepfake).

Platform Kejadian dan Profil Pelaku

Sebagian besar kasus—yakni sekitar 60%—terjadi di platform media sosial arus utama seperti Instagram, TikTok, Facebook, WhatsApp, dan Snapchat, sementara 14% lainnya terjadi di dalam ekosistem gim daring. Menariknya, mayoritas ancaman tidak datang dari orang tak dikenal; sebanyak 57% kasus justru melibatkan sosok yang sudah dikenal oleh anak, seperti teman sebaya, sahabat, maupun anggota keluarga sendiri.

Tingginya Tingkat Bungkam Korban

Kondisi ini diperparah oleh minimnya penanganan kasus akibat rasa takut dan malu yang dialami korban. Lebih dari 40% korban memilih untuk tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada siapa pun. Bahkan, kurang dari 1% korban yang berani melapor ke pihak berwenang, seperti polisi, pekerja sosial, atau layanan bantuan (hotline).

Upaya Pencegahan dan Penanganan

  • Peran Pemerintah & Industri Teknologi: Mendesain ulang platform digital dengan fitur verifikasi usia yang lebih ketat serta kontrol orang tua (parental control) yang efektif.

  • Peran Lingkungan Sosial: Masyarakat, sekolah, dan keluarga harus menciptakan ruang aman serta sistem pelaporan yang tepercaya bagi anak.

  • Penegakan Hukum: Memperkuat regulasi nasional dan memberlakukan sanksi pidana yang tegas bagi para pelaku.

  • Sumber: Laporan UNICEF (Through Children's Eyes: How Digital Technologies Enable Child Sexual Abuse)

  • Catatan: Survei dilakukan terhadap ~21.000 anak pengguna internet (usia 12–17 tahun) di 21 negara, dilengkapi wawancara mendalam dengan 100 remaja penyintas. Visual berbasis AI (AI-generated).

SUMBER:TRT World