Indonesia menyerukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk memperkuat langkah pencegahan konflik dan tidak hanya bergerak setelah ketegangan meningkat. Jakarta juga mendorong organisasi kawasan menjadi mitra strategis dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Seruan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam Open Debate DK PBB mengenai penyelesaian sengketa secara damai di Markas Besar PBB, New York, pada Kamis (23/7).
Dalam pernyataannya, Arrmanatha menilai mekanisme DK PBB selama ini masih lebih banyak digunakan untuk merespons konflik yang telah terjadi dibandingkan mencegah munculnya konflik sejak awal. Menurutnya, pendekatan pencegahan perlu menjadi bagian utama dalam upaya menjaga stabilitas global.
Indonesia menekankan bahwa penyelesaian sengketa secara damai harus dilakukan melalui rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari dialog, mediasi, operasi pemeliharaan perdamaian, hingga pemulihan setelah konflik.
Selain itu, Indonesia menyoroti peran organisasi kawasan sebagai garda awal dalam mencegah eskalasi konflik. Berdasarkan pengalaman ASEAN, mekanisme regional dinilai mampu menciptakan kepercayaan, membuka ruang komunikasi, dan mengurangi ketegangan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
"ASEAN Outlook on the Indo-Pacific merupakan contoh bagaimana kerja sama praktis di bidang maritim, konektivitas, dan ekonomi dapat membangun kepercayaan di tengah dinamika geopolitik kawasan," ujar Arrmanatha.
Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional melalui aksesi pada Konvensi Den Haag 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip penyelesaian perselisihan antarnegara melalui jalur damai.
Open Debate tersebut digelar oleh Republik Demokratik Kongo sebagai Presiden DK PBB pada Juli 2026 dan menjadi tindak lanjut dari Resolusi DK PBB Nomor 2788 Tahun 2025 yang menekankan penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai serta pencegahan konflik.
Partisipasi Indonesia dalam rangkaian sidang DK PBB menegaskan komitmen Jakarta terhadap multilateralisme, penghormatan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, serta pentingnya pencegahan konflik sebagai prioritas dalam menjaga perdamaian dunia.



















