PERANG GAZA
2 menit membaca
Negara-Arab kecam keras penyerbuan menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa
Negara-negara Arab mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Ben-Gvir sebagai "provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia" dan "pelanggaran hukum internasional".
Negara-Arab kecam keras penyerbuan menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa
Kecaman menyusul menteri sayap kanan jauh Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. [AA/File]
11 jam yang lalu

Negara-negara Arab mengecam penyerbuan Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, ke Masjid Al-Aqsa.

Reaksi muncul setelah Direktorat Waqaf Islam di Yerusalem mengatakan bahwa Ben-Gvir memasuki kompleks masjid melalui Gerbang Maroko dan mengelilingi halaman-halamannya.

Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam tindakan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia."

Qatar menegaskan kembali penolakannya terhadap upaya mengubah status situs itu dan menyeru komunitas internasional untuk menghadapi pelanggaran Israel yang berulang di Yerusalem.

Yordania juga mengecam penyerbuan itu, menyebutnya sebagai provokasi yang tidak dapat diterima dan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Yordania menuduh Israel berupaya memaksakan pemisahan waktu dan ruang di situs tersebut.

TerkaitTentara Israel menyerang umat Muslim yang sedang salat di luar Al-Aqsa - TRT Indonesia - TRT Indonesia

Kementerian Waqaf dan Urusan Agama Palestina menggambarkan insiden itu sebagai "penyerangan terang-terangan," dengan mencatat bahwa hal itu terjadi sementara otoritas Israel terus melarang para jamaah Muslim untuk masuk.

Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengatakan langkah terbaru Ben-Gvir mencerminkan tekad Israel untuk menerapkan kebijakan Yahudisasi dan mengendalikan penuh kompleks masjid tersebut.

Abdul Rahman Shadid, seorang pemimpin Hamas, menyatakan penyerbuan itu merupakan "kebijakan pendudukan terorganisir paling berbahaya" terhadap situs tersebut.

Pihak berwenang Israel telah menutup Masjid Al-Aqsa dan Gereja Makam Kudus selama 38 hari berturut-turut, dengan alasan "keadaan darurat" yang diumumkan sejak dimulainya perang AS-Israel melawan Iran pada 28 Februari.

TerkaitTRT Indonesia - Ribuan massa di Jakarta desak pembukaan Al-Aqsa, soroti hukuman mati Israel untuk warga Palestina
SUMBER:TRT World & Agencies