ASIA
2 menit membaca
Indonesia deportasi 92 warga negara China terkait sindikat judi online dan penipuan investasi
Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para warga negara China tersebut diterbangkan menuju Guangzhou.
Indonesia deportasi 92 warga negara China terkait sindikat judi online dan penipuan investasi
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 WN China yang terlibat dalam jaringan judi online dan penipuan investasi di Batam. / Dok. Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia mendeportasi 92 warga negara China yang diduga terlibat dalam jaringan judi online dan penipuan investasi di Batam, Kepulauan Riau. Para tersangka dipulangkan ke negara asal dan dikenai sanksi penangkalan permanen tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindak tegas kejahatan lintas negara yang melibatkan warga asing.

“Tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup ini kami harapkan dapat memberi efek jera dan membuat pelaku kejahatan asing lainnya mengurungkan niat untuk berkegiatan di Indonesia,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi.

Menurut data Imigrasi, 92 warga China yang dideportasi tersebut merupakan bagian dari kelompok 210 warga negara asing yang diamankan di Batam pada awal Mei 2026 dalam kasus dugaan penipuan investasi daring dan aktivitas perjudian online. Dari jumlah tersebut, 125 orang merupakan warga Vietnam, 82 warga China, dan satu warga Myanmar.

Penanganan kejahatan lintas batas

Hendarsam menjelaskan bahwa proses hukum pidana terhadap para pelaku diserahkan kepada otoritas China karena korban yang terdampak bukan warga negara Indonesia. Langkah tersebut juga memungkinkan proses peradilan dilakukan oleh negara asal para pelaku.

Proses deportasi dilaksanakan pada Minggu (5/7) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Para warga negara China tersebut diterbangkan menuju Guangzhou menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988.

Pemulangan massal itu dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari Pemerintah Republik Rakyat China melalui Kementerian Keamanan Publik. Pemerintah China juga menyediakan dukungan penuh untuk proses tersebut, termasuk mengirim tim penjemput khusus serta menanggung seluruh biaya operasional dan akomodasi yang diperlukan.

Menurut Imigrasi, langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara Indonesia dan China dalam menangani kejahatan lintas batas serta memperkuat upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.

TerkaitTRT Indonesia - Polri perketat penanganan 321 WNA dalam kasus jaringan judi online internasional


SUMBER:TRT Indonesia & Agensi