ASIA
1 menit membaca
Hukuman Nadiem Makarim dipangkas jadi 9 tahun dalam sidang banding
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Nadiem Makarim dari 10 menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Uang pengganti juga dikurangi menjadi Rp548 miliar.
Hukuman Nadiem Makarim dipangkas jadi 9 tahun dalam sidang banding
Eks Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara atas korupsi laptop Chromebook sekolah. / AFP

vPengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara dalam sidang banding kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah. Sebelumnya, Nadiem divonis 10 tahun penjara pada Juni 2026.

Majelis hakim menyatakan tidak mengabulkan permohonan Nadiem untuk membatalkan seluruh dakwaan. Hakim Catur Iriantoro mengatakan putusan sebelumnya dinilai telah sesuai dengan fakta persidangan, bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga mengurangi uang pengganti dari Rp809 miliar menjadi sekitar Rp548 miliar. Putusan sebelumnya menyatakan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan Google Chromebook untuk sekolah yang menyebabkan kerugian negara sekitar US$125 juta.

Usai persidangan, Nadiem menyatakan kecewa terhadap putusan tersebut dan mengatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Majelis hakim tetap mempertahankan temuan sebelumnya bahwa persyaratan tender telah disesuaikan untuk menguntungkan perangkat berbasis Chrome dan membatasi persaingan dalam pengadaan.

TerkaitPengadilan Jakarta memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara - TRT Indonesia - TRT Indonesia
SUMBER:TRT Indonesia, reuters
Jelajahi
Indonesia usulkan tiga pilar kerja sama AI di forum China-ASEAN
Indonesia dorong kerja sama global untuk transformasi transportasi
Korban tewas kapal feri Virgo Transport 8 bertambah jadi 26 orang
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia
Kasus ISPA di Indonesia tembus 174 ribu akibat kabut asap karhutla
Indonesia kerahkan 5.641 personel Polri untuk amankan FIFA ASEAN Cup 2026
AirNav Indonesia-Singapura perkuat layanan navigasi udara melalui pertukaran data ADS-B
OJK tekankan Himbara perkuat manajemen risiko dalam pembiayaan program pemerintah
Upaya maksimal karhutla di Indonesia masih terkendala, Malaysia ambil langkah darurat
Jepang dan ASEAN perkuat kemitraan ekonomi hadapi ketidakpastian global
Malaysia kerahkan bantuan udara dan 52 personel untuk penanganan karhutla Indonesia
Korban meninggal KM Virgo menjadi 12 orang, tim gabungan siapkan operasi pembalikan kapal
Pemerintah kerahkan 64 pesawat dan 54.394 personel untuk penanganan karhutla
Presiden Prabowo: Anggaran pertahanan Indonesia di bawah 2 persen PDB, termasuk terkecil di ASEAN
Presiden Prabowo tegaskan sanksi karhutla diperberat, pelaku bisa dijerat 'terorisme ekologi'
DJP mulai pungut pajak seller marketplace mulai 1 Oktober 2026
Tim SAR hentikan pencarian 5 jurnalis dan ABK yang hilang di perairan Anak Krakatau
Tim SAR dan TNI AL mulai operasi tegakkan kapal Virgo Transport 8, 129 korban masih hilang
Indonesia-Malaysia perkuat ekosistem halal, Gibran dorong dewan halal regional ASEAN dipercepat
Pakar: Ketimpangan pemantauan gunung api di wilayah Indonesia hambat mitigasi bencana