ASIA
2 menit membaca
Indonesia perkuat kerja sama dengan Kamboja berantas penipuan daring
Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring yang memperkuat komitmen 28 negara dan tujuh organisasi internasional.
Indonesia perkuat kerja sama dengan Kamboja berantas penipuan daring
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arif Havas Oegroseno pada sesi tingkat tinggi “Online Scams as a Global Emergency”. / Kemlu RI

Indonesia menyatakan kesiapan memperkuat kerja sama dengan Kamboja untuk memberantas penipuan daring atau online scam dan judi daring, termasuk melalui koordinasi dalam menangani warga negara Indonesia yang terdampak operasi pemberantasan kejahatan tersebut.

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arif Havas Oegroseno menyampaikan komitmen itu dalam International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) bertajuk “Acting Together towards Breaking the Chain and Eradication of Online Scams” di Phnom Penh pada 23–24 September 2026.

Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring yang memperkuat komitmen 28 negara dan tujuh organisasi internasional untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum, pertukaran informasi, penelusuran dan pemulihan aset, serta perlindungan korban.

Pertemuan itu juga menerima usulan Indonesia untuk membangun mekanisme koordinasi lintas negara untuk menghadapi ancaman penipuan daring yang terus berkembang. Mekanisme tersebut bukan lembaga atau sekretariat baru, melainkan penghubung berbagai upaya yang telah berjalan di tingkat nasional, regional, dan global.

Havas menjelaskan mekanisme itu akan menghubungkan focal point nasional dengan kerja sama yang sudah tersedia agar pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan penanganan kasus lintas negara dapat berlangsung lebih cepat.

“Indonesia siap memperkuat konektivitas dan bekerja sama dengan Kamboja, ASEAN, UNODC, INTERPOL, serta negara-negara peserta konferensi untuk mengembangkan konektivitas antarmekanisme yang telah ada,” ujar Havas, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (30/9).

Jaringan kejahatan digital

Dalam sesi tingkat tinggi “Online Scams as a Global Emergency”, Havas menekankan pentingnya kecepatan dalam menghadapi jaringan kejahatan digital.

“Kita tidak sedang melawan individu. Kita sedang melawan sebuah jaringan. Dan sebuah jaringan hanya bisa dikalahkan oleh jaringan yang lebih cepat,” ungkapnya.

Indonesia menilai penipuan daring dan judi daring telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang melibatkan berbagai aktor dan yurisdiksi, mulai dari perekrut, operator, penyedia teknologi, money mule, hingga pelaku pencucian uang.

Dalam konferensi tersebut, Indonesia memperkenalkan Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan Frontier+ sebagai bagian dari pengalaman nasional dalam memperkuat koordinasi dan penanganan penipuan daring. Kamboja tertarik mempelajari Frontier+, sementara Türkiye menunjukkan minat terhadap Satgas PASTI dan IASC.

Di sela-sela konferensi, Havas bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha pada Rabu (23/9). Dalam pertemuan itu, ia kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap upaya Kamboja memberantas penipuan daring dan judi daring.

TerkaitTRT Indonesia - Operasi siber Indonesia ungkap sindikat judi online Asia Tenggara senilai Rp59 miliar
SUMBER:TRT Indonesia