Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif laporan bertajuk Eye on the Market: Pandora’s Bog: The Global Energy Shock of 2026 yang dirilis Maret lalu. Menurutnya, pencapaian ini merupakan validasi atas konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara sumber energi domestik dan transisi energi.
"Hasil ini bukan sekadar apresiasi, melainkan validasi atas pilihan kebijakan jangka panjang pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat di tengah dinamika geopolitik," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (24/4).
Dalam laporan tersebut, Indonesia mencatatkan insulation factor sebesar 77 persen. Angka ini hanya selisih tipis di bawah Afrika Selatan (79 persen), namun berhasil mengungguli negara besar seperti Tiongkok (76 persen) dan Amerika Serikat (70 persen)
Ketangguhan Indonesia berakar pada pemanfaatan sumber daya alam sendiri. Batu bara domestik menyumbang 48 persen dari konsumsi energi final nasional, disusul gas bumi sebesar 22 persen, dan energi terbarukan yang mulai merangkak naik di angka 7 persen.
JP Morgan mengelompokkan Indonesia bersama India dan Vietnam sebagai negara yang mendapat keuntungan besar dari produksi batu bara lokal selama periode gejolak harga energi. Kondisi ini membuat APBN 2026 memiliki ruang fiskal yang lebih terkendali karena minimnya tekanan subsidi energi akibat fluktuasi harga pasar dunia.
Imunitas terhadap risiko Selat Hormuz
Salah satu poin krusial dalam laporan ini adalah rendahnya keterpaparan Indonesia terhadap jalur distribusi energi yang rentan konflik. Saat negara-negara maju seperti Korea Selatan dan Singapura sangat bergantung pada Selat Hormuz, ketergantungan Indonesia tercatat sangat minim.
Data Kerentanan Impor via Selat Hormuz:
Korea Selatan: 33 persen
Singapura: 26 persen
Indonesia: 1 persen
Meski berada di posisi aman, pemerintah menegaskan tidak akan lengah. Airlangga menyatakan bahwa fokus ke depan adalah menekan defisit neraca migas melalui optimalisasi produksi domestik dan mempercepat adopsi kendaraan listrik guna memastikan ketahanan energi jangka panjang yang berkelanjutan sesuai dengan aturan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).













